KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Sisi (29), ibu muda asal Desa Suka Raja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, diamankan polisi.
Itu lantaran Sisi terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal terhadap seorang mahasiswi. Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SIK SH MH, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Avif P mengatakan, mahasiswi yang dimaksud atau korban yakni Putri Novaria Fadhila (29), warga Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam. "Kejadian itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat Nopol BG 3537 KAU di jalan poros Desa Sri Mulya menuju Desa Deling pada, Sabtu, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 19.30 WIB," ungkapnya kepada awak media, Kamis, 1 Desember 2022. BACA JUGA:Tiga Anak Dibawah Umur Terlibat Kasus Begal Kemudian, tambah Iptu Avif, datang pelaku berjumlah dua orang begal mengendarai sepeda motor. Seketika itu, mereka langsung memepet dan mencabut kunci kontak motor korban. "Lalu, menendang korban hingga terjatuh dari motornya. Setelah itu, mereka menguasai dan mengambil harta milik mahasiswi tersebut berupa satu unit motor dan satu buah tas. Dimana tas berisikan satu STNK, KTP, ATM BRI, SIM, Kartu Mahasiswa, uang tunai Rp 250 ribu, dan satu unit HP Realme," ujarnya. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Dikatakannya lagi, pelaku begal sendiri diamankan berdasarkan hasil cek post email HP korban pada, Senin, 31 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana diduga nomor handphonenya telah diganti oleh pelaku. "Selanjutnya pihak kita melakukan monitor perjalanan HP tersebut. Kemudian melaksanakan gelar razia di jalan Areal Polsek guna mencegat perjalanan HP korban. Dalam razia itulah pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti Hp korban yang disimpan di dalam tas selempangnya," tuturnya. Masih kata Iptu Avif, di hadapan polisi, pelaku mengaku jika HP itu didapat dari suaminya, Edo warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Lampam. BACA JUGA:Aksi Begal Kembali Terjadi di Kabupaten OKU "Lalu yang bersangkutan digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lampan berikut barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP atau Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan delapan tahun penjara," tutupnya. (*)Ibu Muda Terlibat Begal Mahasiswi di Pangkalan Lampam, Begini Modusnya...
Jumat 02-12-2022,05:55 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Tags : #polsek pangkalan lampam
#mahasiswi korban begal
#mahasiswi
#kabupaten oki
#iptu avif p
#ibu muda terlibat begal
#ibu muda begal mahasiswi
#begal
#akbp dili yanto sik sh mh
Kategori :
Terkait
Jumat 05-06-2026,20:50 WIB
Polres Ogan Ilir Ringkus Pelaku Curas Sadis di Jalintim, Tiga Rekannya Masih Buron
Selasa 28-04-2026,20:46 WIB
Kurang Dari 48 Jam, Pelaku Begal Ngaku Polisi di Martapura Diringkus
Rabu 15-04-2026,12:24 WIB
2 Tahun Buron, Pelaku Begal Modus Ngaku Polisi Akhirnya Diciduk Polisi
Senin 15-12-2025,12:00 WIB
Diduga Mencuri, Seorang Pria Bawa Kabur Kotak Amal Masjid Assyadiyah Pangkalan Lampam
Jumat 07-11-2025,16:04 WIB
Nekad Curi Uang di Bagasi Motor Teman, Begini Nasib Mahasiswi di Lubuklinggau
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,10:30 WIB
Kerupuk Kulit Kuah Gulai, Kuliner Tradisional Minang yang Tetap Digemari karena Cita Rasa Gurih dan Unik
Jumat 24-07-2026,17:47 WIB
Cara Update Desil 2026 Secara Online dan Offline, Panduan Lengkap agar Peluang Menerima Bansos Lebih Akurat
Jumat 24-07-2026,13:54 WIB
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Bidik Kemenangan Sempurna, Filipina Bakal Jadi Korban Berikutnya
Jumat 24-07-2026,10:21 WIB
Gulai Tauco, Hidangan Khas Sumatera yang Tetap Digemari Berkat Cita Rasa Gurih dan Kaya Rempah
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:48 WIB
SEA V Cup 2026: Hajar Filipina 3-1, Timnas Voli Putra Juara Grup A! Kembali Jumpa Vietanam di Semifinal
Jumat 24-07-2026,21:33 WIB
Sembunyikan Sabu di Bawah Telapak Kaki dan Lemari Pakaian, Pria di Lubuk Linggau Dibekuk Polisi
Jumat 24-07-2026,21:23 WIB
Polres OKU Selatan Gagalkan Transaksi Narkotika di Losmen, 12 Paket Sabu Disita
Jumat 24-07-2026,21:14 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Warkuk Ranau Selatan
Jumat 24-07-2026,20:43 WIB