Video 3 Oknum Honorer Dishub Prabumulih Pungli Viral, Begini Nasibnya

Minggu 11-12-2022,21:52 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Padri

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Apes dialami tiga orang oknum pegawai harian lepas (PHL) di lingkup Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. Pasalnya 3 orang honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun ini diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. 

Pemecatan terhadap ketiga honorer tersebut dilakukan, lantaran video aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan 3 PHL beserta seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Jendral Sudirman tepatnya kawasan air mancur viral di media sosial (medsos).

"Persoalannya sudah selesai. Begitulah kalau banyak ulah jadinya banyak oleh," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Martodi HS SH.   

Selain  ketiga oknum honorer itu, sambung Marthodi, seorang ASN golongan II ikut diberikan sanksi. Namun oknum ASN tersebut tidak dipecat, melainkan hanya dimutasi.

"Satu PNS golongan 2 sudah kita pindahkan ke bagian lain dan diusulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelasnya seraya menuturkan sudah berulang kali memperingatkan para pegawai Dishub untuk tidak melakukan pungli atau jenis kejahatan apapun yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu sumber lainnya menyebutkan, oknum ASN yang kedapatan pungli tersebut dimutasikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bagian pemadam kebakaran.

“Kalau yang PHL langsung dipecat. Sedangkan yang ASN mutasi ke damkar,” kata sumber tersebut sembari menuturkan seluruh ASN dan honorer dishub telah berulangkali diingatkan oleh pimpinan untuk tidak berbuat hal yang melanggar aturan termasuk melakukan pungli. (*)

Kategori :