BATURAJA, PALPOS.ID - Usai membeli barang haram narkoba jenis sabu di wilayah Lubuk Batang, Suwandi (29) warga RSS Sriwijaya Blok DC II Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU diciduk anggota Satresnarkoba Polres OKU.
Suwandi ditangkap saat melintas di depan sebuah cucian motor di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu 10 Desember 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin, Selasa 13 Desember 2022 menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui Suwandi merupakan seorang pengedar narkoba yang baru saja membeli narkoba Jenis sabu-sabu di wilayah Lubuk Batang. “Kita mendapat informasi dari masyarakat Lubuk Batang bahwa ada seorang baru saja membeli narkoba. Lalu anggota Satresnarkoba melakukan pencegatan di Desa Terusan saat Suwandi akan mengarah ke Baturaja. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dan sekitar pukul 14.30 WIB tersangka pun melintas dan langsung dicegat oleh anggota,” ujar AKP Syafarudin. Dari hasil penggeledahan lanjut Kasi Humas, anggota menemukan satu buah plastik klip bening berisikan kristal bening di duga sabu-sabu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti 1 plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Dan barang tersebut diakui bahwa milik Suwandi,” tegas Kasi Humas. Setelah diamankan sambung Kasi Humas, Suwandi langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pengecor BBM di SPBU, Ternyata... “Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU. Dan untuk tersangka sendiri kita jerat dengan pasal Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)Usai Beli Sabu Suwandi Ditangkap Polisi
Selasa 13-12-2022,16:33 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #swandi ditangkap polisi
#polres oku
#kabupaten oku
#beli sabu
#akp syafarudin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,20:19 WIB
Polres OKU Razia Tempat Hiburan Malam
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Kamis 20-02-2025,19:37 WIB
Curi Motor Terparkir Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,16:06 WIB
Periksa Kelengkapan Senpi hingga Aplikasi Judol
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Jumat 21-02-2025,16:49 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Barus Raya dan Potensi Ekonomi Pesisir
Jumat 21-02-2025,16:19 WIB
Serangan DDoS pada Media Siber: Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia
Jumat 21-02-2025,14:47 WIB
Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync dan Motor Listrik Futuristik di IIMS 2025
Terkini
Sabtu 22-02-2025,13:59 WIB
Elysa Thamrin CEO Thamrin Group menunjukan komitmen terhadap Pendidikan dengan meresmikan Pembangunan Rumah
Sabtu 22-02-2025,13:46 WIB
BCA Expoversary Palembang Hadir untuk Meriahkan Ramadan,KPR 2,68% Hingga KKB DP 0% Siap Dibanderol
Sabtu 22-02-2025,13:36 WIB
Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Sungai Lilin
Sabtu 22-02-2025,13:22 WIB
Ada Apa Ya ! Empat Polsek di Periksa Propam Polres Muba, Ternyata Ini
Sabtu 22-02-2025,12:56 WIB