BATURAJA, PALPOS.ID - Usai membeli barang haram narkoba jenis sabu di wilayah Lubuk Batang, Suwandi (29) warga RSS Sriwijaya Blok DC II Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU diciduk anggota Satresnarkoba Polres OKU.
Suwandi ditangkap saat melintas di depan sebuah cucian motor di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu 10 Desember 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin, Selasa 13 Desember 2022 menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui Suwandi merupakan seorang pengedar narkoba yang baru saja membeli narkoba Jenis sabu-sabu di wilayah Lubuk Batang. “Kita mendapat informasi dari masyarakat Lubuk Batang bahwa ada seorang baru saja membeli narkoba. Lalu anggota Satresnarkoba melakukan pencegatan di Desa Terusan saat Suwandi akan mengarah ke Baturaja. BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dan sekitar pukul 14.30 WIB tersangka pun melintas dan langsung dicegat oleh anggota,” ujar AKP Syafarudin. Dari hasil penggeledahan lanjut Kasi Humas, anggota menemukan satu buah plastik klip bening berisikan kristal bening di duga sabu-sabu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti 1 plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Dan barang tersebut diakui bahwa milik Suwandi,” tegas Kasi Humas. Setelah diamankan sambung Kasi Humas, Suwandi langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pengecor BBM di SPBU, Ternyata... “Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU. Dan untuk tersangka sendiri kita jerat dengan pasal Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)Usai Beli Sabu Suwandi Ditangkap Polisi
Selasa 13-12-2022,16:33 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #swandi ditangkap polisi
#polres oku
#kabupaten oku
#beli sabu
#akp syafarudin
#akbp danu agus purnomo
Kategori :
Terkait
Kamis 03-07-2025,18:30 WIB
Polres OKU Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 03-07-2025,16:16 WIB
Polres OKU Tingkatkan Patroli Malam Hari
Selasa 01-07-2025,15:27 WIB
Lagi Transaksi di Pinggir Sungai Ogan, Pemuda di OKU Diringkus Polisi
Senin 30-06-2025,16:00 WIB
Polres OKU Amankan 13 Pucuk Senpira Ilegal
Minggu 29-06-2025,18:19 WIB
Polres OKU Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja Kapolres OKU Cup
Terpopuler
Kamis 03-07-2025,16:29 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Provinsi Kupang Raya Gantikan Nama NTT Dan Sisa 4 Daerah
Kamis 03-07-2025,21:00 WIB
Gubernur Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Tempat Lahirlah Pemimpin Masa Depan
Kamis 03-07-2025,17:35 WIB
PT REKI Terancam: Permen ESDM Jadi Celah Baru Bagi Pelaku Illegal Drilling di Kawasan Hutan Harapan
Kamis 03-07-2025,16:31 WIB
Empat Posisi Strategis di Jajaran Polres Lubuklinggau Resmi Berganti
Terkini
Jumat 04-07-2025,12:23 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Sukses Harmonisasi 5 Perda/Perbup OKU Timur, Siap Dorong Pembangunan Daerah
Jumat 04-07-2025,12:13 WIB
Dorong Percepatan Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Koordinasi ke Pemkab Lahat
Jumat 04-07-2025,12:07 WIB
Kuasa hukum Harobin hadirkan dua saksi ahli Unsri sidang kasus YBS Ridho Junaidi SH MH dan rekan
Jumat 04-07-2025,11:55 WIB