JAKARTA, PALPOS.ID – Kartu prakerja akan kembali digulrkan pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
Hanya saja kartu prakerja itu hadir dengan skema dan wajah baru. Serta fokusnya pun berubah. Atau tak lagi disebut semi bantuan sosial atau bansos. Dimana, fokusnya untuk pengembangan keterampilan dan kompetensi peserta. Kelengkapan persyaratan dari pendaftar kartu prakerja 2023 diutamakan. BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya... Terutama dokumen atau syarat pendaftaran termasuk Kartu Tanda Penduduk atau KTP, dan Kartu Keluarga alias KK. Dengan sejumlah persyaratan yang bakal dibutuhkan, maka masyarakat atau pendaftar harus mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Karena apa, jika syarat atau dokumen tidak lengkap, maka bisa saja pendaftar akan gagal mendaftar ataupun membuat akun prakerja. Kesempatan Kartu Prakerja pada 2023 juga masih terbuka bagi kalian yang belum sempat bergabung ditahun 2022. BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’ Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja Informasi tentang Kartu Prakerja dari Kementerian Perekonomian menetapkan mulai tahun 2023 Kartu Prakerja dengan skema normal baru artinya program ini resmi menanggalkan statusnya sebagai Program semi Bansos. "Program Kartu Prakerja akan segera mengakhiri peran gandanya sebagai program peningkatan skill dan bantuan sosial. Maka, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan jika ingin tetap jadi bagian dari penerima pada skema semi bansos," tulis akun Instagram @prakerja.go.id. Berikut syarat dan ketentuan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja 2023: BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya... - Pendaftar wajib mendaftarkan dirinya sendiri - Mengaktifkan izin lokasi. - Mencantumkan KTP yang sesuai dengan alamat domisili. - Mengisi survei dengan menonton YouTube Kartu Prakerja. - Mengisi fitur Livenees dengan wajah sendiri bukan dengan nama orang lain. - NIK dan KTP belum pernah digunakan sebagai penerima Bansos lain termasuk BLT BBM dan PKH. - Bukan anggota TNI/Polri dan ASN. - Kendala atau gagal saat mendaftar Kartu Prakerja - KTP milik pendaftar tak sesuai dengan alamat Dukcapil. BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta Masalah alamat KTP tidak sesuai Dukcapil terjadi karena biasanya terdapat kesalahan format penulisan yang dilakukan calon peserta saat daftar Prakerja. Kesalahan ini yang membuat sistem di situs web Prakerja gagal membaca data KTP calon peserta. Bila terjadi kesalahan saat memasukkan alamat KTP, situs web Prakerja bakal memberi peringatan ke calon peserta dengan tulisan ini Alamat Sesuai KTP anda tidak sesuai dengan data di Dukcapil. Berikut Cara Mengatasi alamat KTP tidak sesuai Dukcapil saat Daftar Prakerja: BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya... - Tulis data alamat sesuai dengan yang tertera di KTP, tidak ditambah maupun dikurangi. - Pastikan tanda baca, singkatan, dan spasi dari penulisan alamat sudah sesuai dengan yang tertera di KTP. - Tidak perlu menuliskan keterangan RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan sebagainya. Demikianlah informasi mengenai skema baru Kartu Prakerja yang akan digulirkan pada tahun 2023 mendatang lengkap dengan cara mengatasi jika alamat domisili peserta tidak sesuai dengan yang tertera di KTP. (*)Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang
Kamis 15-12-2022,12:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #syarat daftar prakerja 2023
#semi bansos
#prakerja
#kartu prakerja 2023
#dokumen prakerja 2023
#bantuan sosial
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Selasa 18-03-2025,13:16 WIB
Jelang Lebaran, HIPMI Palembang Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Murah
Minggu 16-03-2025,15:44 WIB
10 Kriteria KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2: Ini Daftar Bantuan Sosial Maret 2025
Minggu 16-03-2025,14:39 WIB
Edison Himbau Warga Rutin Periksa Instalasi Listrik
Jumat 14-03-2025,18:51 WIB
Sambangi Ruang Tahanan, Kapolres OKU Berikan Menu Berbuka Puasa
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,11:21 WIB
Ford Capri 2025: Perpaduan Gaya Retro dan Teknologi Masa Depan.
Rabu 19-03-2025,11:28 WIB
Dari Konsep Mercedes ke Supercar Eksklusif: Kisah Isdera Imperator 108i.
Rabu 19-03-2025,11:34 WIB
Nostalgia Kijang Kapsul: Mobil Klasik yang Tetap Tangguh di Bawa Mudik Lebaran.
Rabu 19-03-2025,10:24 WIB
Ceker Pedas : Sensasi Kuliner yang Semakin Digemari di Indonesia
Terkini
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:10 WIB
Wacana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB