SEKAYU, PALPOS.ID - Adanya Lima rumah milik warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, ludes terbakar Kamis 15 Desember 2022, sekitar pukul 17.30 WIB.
Mendapat laporan tersebut Kapolres Muba AKBP Siswandi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Bliau pun langsung memerintahkan Satreskrim Polres Muba dibantu Dirkrimsus Polda Sumsel langsung memburu sopir mobil Grandmax tersebut. "Ya, saya langsung perintahkan Reskrim Polres Muba melakukan pengejaran. Dan kita sudah mengantongi identitas sopir tersebut," kata Siswandi saat ditemui usai Salat Jumat, Jumat 16 Desember 2022. BACA JUGA:Diduga Tetabrak Mobil Lima Rumah di Kecamatan BHL Ludes Terbakar Lanjutnya, untuk saat ini di TKP, sudah dipasang police line. ‘’Kondisi masyarakat di sana kondusif. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa," tambah Kapolres. Disinggung, untuk kerugian materi para korban? Kapolres menyebutkan masih dirincikan, "Ya, diperkirakan kerugian sekitar Rp 2 miliar. Semoga sopirnya cepat ditangkap," pungkas Kapolres. Diketahui, kebakaran tersebut diakibatkan sebuah mobil Daihatsu Grand Max muatan minyak ilegal yang diduga sudah terbakar. Dan akhirnya menabrak rumah warga. BACA JUGA:Anggota Polisi Berada di Tempat Hiburan Malam, Ini yang Akan Dilakukan Provost Polres Muba Informasi yang dihimpun koran ini mengatakan, mobil pengangkut minyak sudah terbakar saat Mobil sedang berjalan, terlihat oleh masyarakat serta mengingatkan sopirnya. Mendengar teriakan masyarakat karena mobil terbakar. lalu Sopir Lompat, Sehingga Mobil menabrak rumah Warga. Akibatnya, 5 Rumah Terbakar, 3 rumah Terbakar Habis, dan 2 rumah Terbakar bagian Atap. Sekitar pukul 19.30 WIB api sudah dapat dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran dan warga sekitarnya Adapun Rumah warga yang terbakar yakni milik Indra, Hengki, Suhai, Ahmad, Herman dan Marolis. BACA JUGA:Remaja Asal Jambi Bawa Senpi, Ini yang Dilakukannya di Muba... Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Mustaqim Hadi SH membenarkan kejadian tersebut. "Mendapat laporan dari masyarakat kita langsung menuju ketempat kejadian.dari keterangan warga sekitar kejadian pukul 17.45 Wib ada l mobil jenis Daihatsu Grandmax Nopol BG 9618 melaju dari arah kecamatan Keluang menuju kecamatan Babat Toman. Di perjalanan mobil tersebut membawa minyak mentah ketika melintasi Desa Talang Leban Dusun I Kecamatan Batanghari leko mobil mengalami percikan Api dari knalpot dibawah mobil lalu api menjalar ke seputaran tengki atau tedmon mobil terperosok kepinggir jalan," paparnya. Kemudian, lanjut Mustaqim Lalu minyak yang berada didalam tangki atau tedmon teŕtumpah menimbulkan api,menjalar kerumah warga sehingga rumah tersebut ikut terbakar. BACA JUGA:Semua Anggota Diperiksa Propam Polres Muba "Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,dan untuk kerugian materi belum bisa dirincikan," pungkasnya. (*)Polres Muba Bersama Dirkrimsus Polda Sumsel Buru Sopir Mobil Grandmax
Jumat 16-12-2022,14:22 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sopir mobil grandmax
#polres muba
#minyak ilegal
#kabupaten muba
#dirkrimsus polda sumsel
#buru sopir
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,08:41 WIB
Ternyata Ini Motif Pelaku Penembakan di Depan Loket PLN Sekayu..
Jumat 22-11-2024,16:30 WIB
1 Pelaku TPPO ditangkap Polisi, Segini Untung yang didapat Pelaku dari Setiap Transaksi
Senin 04-11-2024,16:43 WIB
Pastikan Kelancaran Pelipatan Surat Suara, Polres Muba Ketat Pengamanan
Senin 04-11-2024,16:34 WIB
5 Personil Polres Muba dapat Pin Emas dari Kapolda Sumsel
Kamis 31-10-2024,16:00 WIB
Culik Anak Bawah Umur Kakek Cabul diamakan Unit PPA Polres Muba
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,20:31 WIB
Open Sport Climbing Gubernur Sumsel 2024: Lahirkan Talenta Baru di Jakabaring Sport City
Sabtu 30-11-2024,21:06 WIB
Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru
Sabtu 30-11-2024,19:08 WIB
KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
Sabtu 30-11-2024,20:06 WIB
Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri
Terkini
Sabtu 30-11-2024,21:06 WIB
Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru
Sabtu 30-11-2024,20:31 WIB
Open Sport Climbing Gubernur Sumsel 2024: Lahirkan Talenta Baru di Jakabaring Sport City
Sabtu 30-11-2024,20:06 WIB
Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri
Sabtu 30-11-2024,19:08 WIB
KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
Sabtu 30-11-2024,17:50 WIB