Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sekayu Lakukan Razia di Blok Hunian

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sekayu Lakukan Razia  di Blok Hunian

petugas lapas melakukan Pemeriksaan -foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, Lapas Sekayu menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (04/08/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, didampingi para pejabat struktural, staf, jajaran petugas pengamanan, serta anggota dari Polres Muba dan Kodim 0401/Muba.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh kamar hunian dan fasilitas penunjang lainnya.

BACA JUGA:Kejari Muba Hentikan Kasus Warga Bernama Suharto Lewat Restorative Justice, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan

Seluruh barang milik warga binaan diperiksa secara detail, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan.

“Kami ingin memastikan lingkungan Lapas Sekayu tetap aman dan kondusif. Razia ini merupakan salah satu upaya preventif, agar warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan tenang dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Aris.

Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, seperti kaca cermin, sendok besi, gunting kuku, dan silet. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan

BACA JUGA:Bupati Muba Bahas Perhatian bagi Veteran dan Renovasi Tugu Perjuangan

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa kegiatan razia akan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami tidak ingin kecolongan. Razia seperti ini akan terus kami lakukan, demi terciptanya lapas yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif.

Petugas juga melaksanakan tugas dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesionalisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: