MUARA ENIM, PALPOS.ID - Peristiwa perkelahian nyaris berujung maut yang melibatkan dua warga Dusun III Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Yakni antara Mulkan Azhari (47) dan Wisrul (57) semoga menjadi pelajaran bersama. Pasalnya kejadian pembacokan tersebut rupanya berawal dari cek cok mulut dan tidak terima di ejek, Jumat 16 Desember 2022, pukul 11.30 WIB. Lalu korban Wisrul memukul tersangka Mulkan Azhari. Akibat pukulan dari korban itu, tersangka tidak terima. BACA JUGA:Emosi Ditagih Utang Rp100 Ribu, Alam ‘Bacok’ Korban Berkali-kali, Begini Kondisi Korban... Dan mengambil sebilah parang di dalam rumah langsung membacok korban mengenai kepala di bagian kiri. Atas kejadian tersebut korban di rawat di rumah sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim (RS BAM). Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dengan LP / B / 38 / XII / 2022 / SS /Res.ME / Sek Lawang Kidul, untuk ditindak lanjuti. Atas laporan korban tersebut, Pada Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK memerintahkan Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. BACA JUGA:Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Mulkan Azhari berhasil diamankan saat berada di Kantor Kepala Desa Darmo, Sabtu 17 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat membacok korban lantaran tidak terima dipukul korban setelah keduanya cekcok mulut saling ejek," ujar Yogie, Minggu 18 Desember 2022. Selain mengamankan pelaku, kata dia, turut diamankan juga barang bukti berupa satu helai baju kokoh muslim yang berlumur darah, satu helai sarung bermotif garis-garis berwarna hijau dan satu bilah pisau parang bergagang abu-abu. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," jelasnya. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Yogie mengimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Mapolsek Lawang Kidul, untuk hidup rukun dalam bertetangga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. "Saya menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga sikap, ucapan dan prilaku sehingga terciptanya keharmonisan dalam rukun tetangga," pesan Yogie. (*)Tidak Terima Dipukul, Pelaku Bacok Kepala Korban
Senin 19-12-2022,06:39 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek lawang kidul
#pelaku bacok korban
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim stk sik
#dipukul
#aiptu guntur sh
Kategori :
Terkait
Kamis 17-09-2026,19:10 WIB
Adriansyah Mantapkan Diri Jadi Calon Ketua Golkar Muara Enim
Kamis 17-09-2026,19:00 WIB
Dorong Pelaku Usaha Patuh Laporkan LKPM Online
Senin 14-09-2026,16:47 WIB
APDESI Muara Enim Tolak Wacana Perpanjangan Jabatan Kades
Minggu 13-09-2026,17:58 WIB
Api Lahap 500 Meter Persegi Lahan Belukar Dekat Rel Lama PTBA
Senin 07-09-2026,19:54 WIB
260 Pengurus Koperasi Dibekali Tata Kelola Kemitraan Usaha
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,19:59 WIB
Bansos 2026: Ini Cara Ajukan Perubahan Desil DTSEN, Bisa Melalui Aplikasi Resmi
Kamis 24-09-2026,19:53 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang hingga Lahirnya 10 Provinsi di Pulau Sumatera
Kamis 24-09-2026,16:04 WIB
Sakit Perut Bagian Bawah: Kenali Penyebab dan Tanda Bahayanya
Kamis 24-09-2026,21:09 WIB
5 Alasan Gamer PC Kini Lebih Nyaman Bertransaksi Tanpa Kartu Kredit
Kamis 24-09-2026,17:45 WIB
Dugaan Korupsi SMBR: Saksi Sebut Draft Kontrak KMM Dibuat Divisi Marketing Tanpa Libatkan Legal Perusahaan
Terkini
Kamis 24-09-2026,21:09 WIB
5 Alasan Gamer PC Kini Lebih Nyaman Bertransaksi Tanpa Kartu Kredit
Kamis 24-09-2026,19:59 WIB
Bansos 2026: Ini Cara Ajukan Perubahan Desil DTSEN, Bisa Melalui Aplikasi Resmi
Kamis 24-09-2026,19:53 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang hingga Lahirnya 10 Provinsi di Pulau Sumatera
Kamis 24-09-2026,19:40 WIB