MUARA ENIM, PALPOS.ID - Peristiwa perkelahian nyaris berujung maut yang melibatkan dua warga Dusun III Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Yakni antara Mulkan Azhari (47) dan Wisrul (57) semoga menjadi pelajaran bersama. Pasalnya kejadian pembacokan tersebut rupanya berawal dari cek cok mulut dan tidak terima di ejek, Jumat 16 Desember 2022, pukul 11.30 WIB. Lalu korban Wisrul memukul tersangka Mulkan Azhari. Akibat pukulan dari korban itu, tersangka tidak terima. BACA JUGA:Emosi Ditagih Utang Rp100 Ribu, Alam ‘Bacok’ Korban Berkali-kali, Begini Kondisi Korban... Dan mengambil sebilah parang di dalam rumah langsung membacok korban mengenai kepala di bagian kiri. Atas kejadian tersebut korban di rawat di rumah sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim (RS BAM). Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dengan LP / B / 38 / XII / 2022 / SS /Res.ME / Sek Lawang Kidul, untuk ditindak lanjuti. Atas laporan korban tersebut, Pada Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK memerintahkan Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. BACA JUGA:Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Mulkan Azhari berhasil diamankan saat berada di Kantor Kepala Desa Darmo, Sabtu 17 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat membacok korban lantaran tidak terima dipukul korban setelah keduanya cekcok mulut saling ejek," ujar Yogie, Minggu 18 Desember 2022. Selain mengamankan pelaku, kata dia, turut diamankan juga barang bukti berupa satu helai baju kokoh muslim yang berlumur darah, satu helai sarung bermotif garis-garis berwarna hijau dan satu bilah pisau parang bergagang abu-abu. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," jelasnya. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Yogie mengimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Mapolsek Lawang Kidul, untuk hidup rukun dalam bertetangga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. "Saya menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga sikap, ucapan dan prilaku sehingga terciptanya keharmonisan dalam rukun tetangga," pesan Yogie. (*)Tidak Terima Dipukul, Pelaku Bacok Kepala Korban
Senin 19-12-2022,06:39 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek lawang kidul
#pelaku bacok korban
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim stk sik
#dipukul
#aiptu guntur sh
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,16:52 WIB
Diduga Sakit, Busnan Ditemukan Tewas
Minggu 15-03-2026,17:37 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Minggu 22-02-2026,18:40 WIB
1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk
Sabtu 21-02-2026,21:08 WIB
Perampok Bersajam Satroni Alfamart, Gasak Uang dan Tablet
Selasa 17-02-2026,19:45 WIB
Komitmen Disiplin dan Jaga Kebersihan Institusi
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,18:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Nusa Utara Kian Menguat, Andalkan Potensi SDA
Jumat 24-04-2026,16:54 WIB
Sinergi Aktivis dan DLH Revitalisasi Hutan Kota
Jumat 24-04-2026,11:26 WIB
Pemkot Prabumulih dan Pertamina Drilling Perkuat Sinergi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Transparan
Jumat 24-04-2026,14:56 WIB
Jelang May Day, Polres Ogan Ilir Ngopi Bareng Serikat Buruh dan Jamin Peringatan Hari Buruh Berlangsung Aman
Terkini
Jumat 24-04-2026,20:30 WIB
Motorola Edge 60 Pro Tampil Premium, Andalkan Performa Kencang dan Keamanan Berlapis
Jumat 24-04-2026,20:20 WIB
Suzuki Wagon R Hybrid 2026 Muncul, Irit 25,1 Km/L dan Fitur Canggih, Benarkah Reinkarnasi Karimun?
Jumat 24-04-2026,20:10 WIB
Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Gandeng Perguruan Silat Jaga Kondusivitas Daerah
Jumat 24-04-2026,20:00 WIB
17 Siswa Terbaik OKI Siap Berlaga di KMNR Nasional
Jumat 24-04-2026,19:55 WIB