MUARA ENIM, PALPOS.ID - Peristiwa perkelahian nyaris berujung maut yang melibatkan dua warga Dusun III Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Yakni antara Mulkan Azhari (47) dan Wisrul (57) semoga menjadi pelajaran bersama. Pasalnya kejadian pembacokan tersebut rupanya berawal dari cek cok mulut dan tidak terima di ejek, Jumat 16 Desember 2022, pukul 11.30 WIB. Lalu korban Wisrul memukul tersangka Mulkan Azhari. Akibat pukulan dari korban itu, tersangka tidak terima. BACA JUGA:Emosi Ditagih Utang Rp100 Ribu, Alam ‘Bacok’ Korban Berkali-kali, Begini Kondisi Korban... Dan mengambil sebilah parang di dalam rumah langsung membacok korban mengenai kepala di bagian kiri. Atas kejadian tersebut korban di rawat di rumah sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim (RS BAM). Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dengan LP / B / 38 / XII / 2022 / SS /Res.ME / Sek Lawang Kidul, untuk ditindak lanjuti. Atas laporan korban tersebut, Pada Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK memerintahkan Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. BACA JUGA:Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Mulkan Azhari berhasil diamankan saat berada di Kantor Kepala Desa Darmo, Sabtu 17 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat membacok korban lantaran tidak terima dipukul korban setelah keduanya cekcok mulut saling ejek," ujar Yogie, Minggu 18 Desember 2022. Selain mengamankan pelaku, kata dia, turut diamankan juga barang bukti berupa satu helai baju kokoh muslim yang berlumur darah, satu helai sarung bermotif garis-garis berwarna hijau dan satu bilah pisau parang bergagang abu-abu. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," jelasnya. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Yogie mengimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Mapolsek Lawang Kidul, untuk hidup rukun dalam bertetangga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. "Saya menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga sikap, ucapan dan prilaku sehingga terciptanya keharmonisan dalam rukun tetangga," pesan Yogie. (*)Tidak Terima Dipukul, Pelaku Bacok Kepala Korban
Senin 19-12-2022,06:39 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek lawang kidul
#pelaku bacok korban
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim stk sik
#dipukul
#aiptu guntur sh
Kategori :
Terkait
Selasa 18-03-2025,17:50 WIB
Bupati Minta Perbaikan Jalan dan Penambahan SMA
Minggu 16-03-2025,14:27 WIB
Bupati Harapkan Dukungan TP PKK Wujudkan Visi MEMBARA
Kamis 13-03-2025,18:03 WIB
Pemuktakhiran Perda, Bahas Raperda RTRW 2025-2045
Senin 10-03-2025,20:08 WIB
Gelar Safari Ramadhan dan Sosialisasi Kamtibmas
Senin 17-02-2025,20:36 WIB
Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Terpopuler
Kamis 20-03-2025,18:56 WIB
Ringkus Komplotan Curanmor, 12 TKP Berhasil Diungkap
Kamis 20-03-2025,21:53 WIB
Menkum Supratman Berdialog dengan Mahasiswa Trisakti tentang RUU TNI
Kamis 20-03-2025,22:00 WIB
Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Pelajar Tewas
Kamis 20-03-2025,18:51 WIB
Siapkan 2 Tim Urai Atisipasi Kemacetan Arus Mudik
Kamis 20-03-2025,18:41 WIB
Satlantas Gelar Giat Sahur On The Road
Terkini
Jumat 21-03-2025,16:36 WIB
Polres Muara Enim Gelar Bazar Ramadan dan Bakti Sosial Serentak
Jumat 21-03-2025,16:32 WIB
Edison Lantik 9 Pejabat Fungsional dan Resmikan 3 CPNS
Jumat 21-03-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah di Indonesia: Usulan Pembentukan 17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera
Jumat 21-03-2025,16:28 WIB
Pemkab Siapkan Lokasi Pembangunan RPHR Pertama di Muara Enim
Jumat 21-03-2025,16:24 WIB