MUARA ENIM, PALPOS.ID - Peristiwa perkelahian nyaris berujung maut yang melibatkan dua warga Dusun III Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Yakni antara Mulkan Azhari (47) dan Wisrul (57) semoga menjadi pelajaran bersama. Pasalnya kejadian pembacokan tersebut rupanya berawal dari cek cok mulut dan tidak terima di ejek, Jumat 16 Desember 2022, pukul 11.30 WIB. Lalu korban Wisrul memukul tersangka Mulkan Azhari. Akibat pukulan dari korban itu, tersangka tidak terima. BACA JUGA:Emosi Ditagih Utang Rp100 Ribu, Alam ‘Bacok’ Korban Berkali-kali, Begini Kondisi Korban... Dan mengambil sebilah parang di dalam rumah langsung membacok korban mengenai kepala di bagian kiri. Atas kejadian tersebut korban di rawat di rumah sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim (RS BAM). Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dengan LP / B / 38 / XII / 2022 / SS /Res.ME / Sek Lawang Kidul, untuk ditindak lanjuti. Atas laporan korban tersebut, Pada Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK memerintahkan Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. BACA JUGA:Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Mulkan Azhari berhasil diamankan saat berada di Kantor Kepala Desa Darmo, Sabtu 17 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat membacok korban lantaran tidak terima dipukul korban setelah keduanya cekcok mulut saling ejek," ujar Yogie, Minggu 18 Desember 2022. Selain mengamankan pelaku, kata dia, turut diamankan juga barang bukti berupa satu helai baju kokoh muslim yang berlumur darah, satu helai sarung bermotif garis-garis berwarna hijau dan satu bilah pisau parang bergagang abu-abu. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," jelasnya. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Yogie mengimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Mapolsek Lawang Kidul, untuk hidup rukun dalam bertetangga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. "Saya menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga sikap, ucapan dan prilaku sehingga terciptanya keharmonisan dalam rukun tetangga," pesan Yogie. (*)Tidak Terima Dipukul, Pelaku Bacok Kepala Korban
Senin 19-12-2022,06:39 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek lawang kidul
#pelaku bacok korban
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim stk sik
#dipukul
#aiptu guntur sh
Kategori :
Terkait
Jumat 31-01-2025,21:36 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Angka Kemiskinan Tinggi
Kamis 23-01-2025,20:38 WIB
Pemkab Muara Enim Harapkan Sinergitas Kuat dalam Pembangunan Daerah
Senin 20-01-2025,19:36 WIB
Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
Kamis 16-01-2025,19:50 WIB
Kejari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa
Selasa 14-01-2025,19:35 WIB
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Bagikan Bibit Cabai
Terpopuler
Rabu 05-02-2025,10:57 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Kediri Jadi Ibu Kota Calon Provinsi Mataraman untuk Kesejahteraan
Selasa 04-02-2025,21:45 WIB
Honda N-BOX Jadi Mobil Minicar Terlaris di Jepang Tahun 2024 Catat Penjualan 206.272 Unit
Rabu 05-02-2025,11:26 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Usulan Pembentukan 8 Kabupaten Baru untuk Mengoptimalkan Potensi Daerah
Rabu 05-02-2025,10:39 WIB
Skuad Timnas Indonesia Piala Asia U-20 2025, 5 Pemain Dicoret Termasuk Bintang Persis Solo.
Rabu 05-02-2025,10:52 WIB
Persib Bandung Siap Rombak GBLA dan Bangun Training Ground.
Terkini
Rabu 05-02-2025,16:54 WIB
MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 Ratu Dewa – Prima Salam Segera Dilantik
Rabu 05-02-2025,16:22 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Way Kanan Ilir Berupaya Kembangkan Sektor Perkebunan
Rabu 05-02-2025,16:15 WIB