MUARA ENIM, PALPOS.ID - Peristiwa perkelahian nyaris berujung maut yang melibatkan dua warga Dusun III Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Yakni antara Mulkan Azhari (47) dan Wisrul (57) semoga menjadi pelajaran bersama. Pasalnya kejadian pembacokan tersebut rupanya berawal dari cek cok mulut dan tidak terima di ejek, Jumat 16 Desember 2022, pukul 11.30 WIB. Lalu korban Wisrul memukul tersangka Mulkan Azhari. Akibat pukulan dari korban itu, tersangka tidak terima. BACA JUGA:Emosi Ditagih Utang Rp100 Ribu, Alam ‘Bacok’ Korban Berkali-kali, Begini Kondisi Korban... Dan mengambil sebilah parang di dalam rumah langsung membacok korban mengenai kepala di bagian kiri. Atas kejadian tersebut korban di rawat di rumah sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim (RS BAM). Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul dengan LP / B / 38 / XII / 2022 / SS /Res.ME / Sek Lawang Kidul, untuk ditindak lanjuti. Atas laporan korban tersebut, Pada Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK memerintahkan Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. BACA JUGA:Kakak Bacok Adik Ipar Pasal Warisan Kebun Durian Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Mulkan Azhari berhasil diamankan saat berada di Kantor Kepala Desa Darmo, Sabtu 17 Desember 2022, pukul 16.00 WIB. "Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku nekat membacok korban lantaran tidak terima dipukul korban setelah keduanya cekcok mulut saling ejek," ujar Yogie, Minggu 18 Desember 2022. Selain mengamankan pelaku, kata dia, turut diamankan juga barang bukti berupa satu helai baju kokoh muslim yang berlumur darah, satu helai sarung bermotif garis-garis berwarna hijau dan satu bilah pisau parang bergagang abu-abu. "Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," jelasnya. BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan Yogie mengimbau kepada masyarakat dalam wilayah hukum Mapolsek Lawang Kidul, untuk hidup rukun dalam bertetangga sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan. "Saya menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga sikap, ucapan dan prilaku sehingga terciptanya keharmonisan dalam rukun tetangga," pesan Yogie. (*)Tidak Terima Dipukul, Pelaku Bacok Kepala Korban
Senin 19-12-2022,06:39 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #polsek lawang kidul
#pelaku bacok korban
#kabupaten muara enim
#iptu yogie sugama hasyim stk sik
#dipukul
#aiptu guntur sh
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,16:52 WIB
Diduga Sakit, Busnan Ditemukan Tewas
Minggu 15-03-2026,17:37 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Minggu 22-02-2026,18:40 WIB
1 Pelaku Perampok Bersajam Gasak Minimarket Dibekuk
Sabtu 21-02-2026,21:08 WIB
Perampok Bersajam Satroni Alfamart, Gasak Uang dan Tablet
Selasa 17-02-2026,19:45 WIB
Komitmen Disiplin dan Jaga Kebersihan Institusi
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Kamis 23-04-2026,11:09 WIB
Kymco G7 Resmi Hadir, Skutik Hybrid 175cc dengan Torsi Instan yang Bikin Nagih
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Pertamina EP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rakerda APJI dan Siap Fasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Satu Orang Meninggal Sebelum Berangkat, Jemaah Haji OKI Tahun Ini Sebanyak 384
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB