PALEMBANG, PALPOS.ID – Tiga Kejaksaan Negeri atau Kejari dilingkup Kejati Sumsel, sukses dalam penyetoran pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.
Bahkan, ketiga kejari itu masuk 10 besar secara nasional dalam penginputan penyelesaian barang rampasan negara pada aplikasi Asset Recovery Secured data system atau ARSSYS, hingga 19 Desember 2022. Adapun kejati yang mendapat apresiasi Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH itu, yakni Kejari Lahat, Kejari OKU, dan Kejari Palembang. Demikian ditegaskan Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, melalui Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, dalam rilisnya, Senin 26 Desember 2022. BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian Sumsel Menurut Radyan, jumlah PNBP yang terinput dalam aplikasi ARSSYS periode Januari hingga Desember 2022 dari seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia, sebesar Rp2,04 triliun. Nominal itu merupakan hasil input data penyelesaian barang rampasan negara dari 498 satuan kerja, mulai Kejari hingga Cabjari. Jumlah itu didapatkan dari 355.639 perkara tindak pidana umum atau Tipidum, dan 5.389 perkara tindak pidana khusus atau Tipidsus. ‘’Namun data perkara terintegrasi antara CMS dan Aplikasi ARSSYS, yakni 160.993 perkara tipidum, dan 1.096 perkara tipidsus,” jelas Radyan, Senin 26 Desember 2022. BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI, Namun... Kemudian, sambung Radyan, untuk yang sudah melakukan penginputan aktivasi barang bukti sebanyak 330 satuan kerja. ‘’Sedangkan yang belum melakukan penginputan sebanyak 168 satuan kerja,” sambungnya. Selanjutnya, kata Radyan, Pusat Pemulihan Aset Kejagung, melakukan penilaian Kejari yang melakukan penyetoran PNBP terbesar. Sehingga didapatkan 10 besar Kejari sesuai type-nya yang menyetorkan PNBP terbesar ke negara. Untuk Kejari type B, dua perwakilan Sumsel masuk 10 besar. Yaitu Kejari Lahat, dan Kejari OKU. BACA JUGA:Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah ‘’Yakni Kejari Lahat mendapat predikat terbaik 1, dengan setoran PNBP Rp20,5 miliar. Sedangkan Kejari OKU peringkat ke-8 dengan setoran PNBP Rp2,3 miliar,” terangnya. Sementara untuk Kejari Type A, tambah Radyan, yakni Kejari Palembang masuk 10 besar. ‘’Kejari Palembang masuk peringkat 8, dengan jumlah setoran PNBP Rp8,2 miliar,” tambahnya. (*)Kajati Sarjono Turin Apresiasi 3 Kejari di Sumsel Sukses Setor PNBP, Ini Daftarnya...
Senin 26-12-2022,13:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #setor pnbp
#sarjono turin sh mh
#pnbp
#moh radyan
#kejati sumsel
#kejari palembang
#kejari lahat
#apresiasi kejari
Kategori :
Terkait
Selasa 25-03-2025,12:30 WIB
Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Tersangka Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan di Musi Rawas
Rabu 12-03-2025,14:25 WIB
Perkara Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir di Kejati Sumsel: Aspidsus Umaryadi Bantah Kasus SP3
Rabu 05-03-2025,09:15 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi: Ini Modusnya
Rabu 19-02-2025,22:50 WIB
Kejari OKI Terima Penghargaan WBK: Sukses Torehkan Prestasi Gemilang!
Sabtu 08-02-2025,17:46 WIB
Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,08:00 WIB
Bakso Beranak, Fenomena Kuliner Unik yang Membuat Penasaran
Jumat 28-03-2025,11:00 WIB
BMW M1 (1978–1981): Supercar Jerman dengan Sentuhan Italia yang Tak Terlupakan.
Jumat 28-03-2025,11:15 WIB
Dari Twente ke Timnas Indonesia : Reuni Kluivert-Pelupessy
Kamis 27-03-2025,22:11 WIB
Apple Rilis iPad Air 11 (2024) dengan Chip M2 dan Desain Lebih Ringkas
Jumat 28-03-2025,08:06 WIB
Ramen : Fenomena Kuliner yang Semakin Populer di Indonesia
Terkini
Jumat 28-03-2025,15:16 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
Jumat 28-03-2025,11:17 WIB
Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel 2025 : Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang Lepas 25 Armada Bus
Jumat 28-03-2025,11:15 WIB
Dari Twente ke Timnas Indonesia : Reuni Kluivert-Pelupessy
Jumat 28-03-2025,11:11 WIB
Sejarah Toyota Dyna: Perjalanan Truk Legendaris di Indonesia.
Jumat 28-03-2025,11:05 WIB