PALEMBANG, PALPOS.ID – Tiga Kejaksaan Negeri atau Kejari dilingkup Kejati Sumsel, sukses dalam penyetoran pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.
Bahkan, ketiga kejari itu masuk 10 besar secara nasional dalam penginputan penyelesaian barang rampasan negara pada aplikasi Asset Recovery Secured data system atau ARSSYS, hingga 19 Desember 2022. Adapun kejati yang mendapat apresiasi Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH itu, yakni Kejari Lahat, Kejari OKU, dan Kejari Palembang. Demikian ditegaskan Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, melalui Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, dalam rilisnya, Senin 26 Desember 2022. BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian Sumsel Menurut Radyan, jumlah PNBP yang terinput dalam aplikasi ARSSYS periode Januari hingga Desember 2022 dari seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia, sebesar Rp2,04 triliun. Nominal itu merupakan hasil input data penyelesaian barang rampasan negara dari 498 satuan kerja, mulai Kejari hingga Cabjari. Jumlah itu didapatkan dari 355.639 perkara tindak pidana umum atau Tipidum, dan 5.389 perkara tindak pidana khusus atau Tipidsus. ‘’Namun data perkara terintegrasi antara CMS dan Aplikasi ARSSYS, yakni 160.993 perkara tipidum, dan 1.096 perkara tipidsus,” jelas Radyan, Senin 26 Desember 2022. BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI, Namun... Kemudian, sambung Radyan, untuk yang sudah melakukan penginputan aktivasi barang bukti sebanyak 330 satuan kerja. ‘’Sedangkan yang belum melakukan penginputan sebanyak 168 satuan kerja,” sambungnya. Selanjutnya, kata Radyan, Pusat Pemulihan Aset Kejagung, melakukan penilaian Kejari yang melakukan penyetoran PNBP terbesar. Sehingga didapatkan 10 besar Kejari sesuai type-nya yang menyetorkan PNBP terbesar ke negara. Untuk Kejari type B, dua perwakilan Sumsel masuk 10 besar. Yaitu Kejari Lahat, dan Kejari OKU. BACA JUGA:Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah ‘’Yakni Kejari Lahat mendapat predikat terbaik 1, dengan setoran PNBP Rp20,5 miliar. Sedangkan Kejari OKU peringkat ke-8 dengan setoran PNBP Rp2,3 miliar,” terangnya. Sementara untuk Kejari Type A, tambah Radyan, yakni Kejari Palembang masuk 10 besar. ‘’Kejari Palembang masuk peringkat 8, dengan jumlah setoran PNBP Rp8,2 miliar,” tambahnya. (*)Kajati Sarjono Turin Apresiasi 3 Kejari di Sumsel Sukses Setor PNBP, Ini Daftarnya...
Senin 26-12-2022,13:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang
Tags : #setor pnbp
#sarjono turin sh mh
#pnbp
#moh radyan
#kejati sumsel
#kejari palembang
#kejari lahat
#apresiasi kejari
Kategori :
Terkait
Selasa 08-07-2025,18:40 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Cinde: Penyidik Kejar Tersangka Baru, Harnojoyo Minta Maaf kepada Warga Palembang
Selasa 27-05-2025,20:39 WIB
Pembangunan Lanjutan GSC OKUT Mangkrak, Dugaan Indikasi Korupsi Mencuat
Kamis 17-04-2025,19:07 WIB
Kajati Sumsel : Tidak Ada Kriminalisasi Bagi Penyelenggara Pembangunan
Rabu 16-04-2025,21:45 WIB
Kejati Sumsel Resmikan Gedung Baru Kejari OKU
Selasa 25-03-2025,12:30 WIB
Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Tersangka Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan di Musi Rawas
Terpopuler
Selasa 15-07-2025,16:40 WIB
Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI
Selasa 15-07-2025,15:08 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Langowan Berkontribusi untuk Kemajuan Sulut
Selasa 15-07-2025,17:04 WIB
Anak Sungai di Palembang Mati Perlahan: Sejarawan Peringatkan Identitas Kota Terancam Hilang
Rabu 16-07-2025,07:41 WIB
Generasi Baru CLA Shooting Brake Hadir: Wagon Futuristik ala Mercedes-Benz.
Selasa 15-07-2025,15:27 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan Terus Meluas
Terkini
Rabu 16-07-2025,10:44 WIB
Jens Raven Joget Aura Farming Usai Gol ke Gawang Brunei
Rabu 16-07-2025,10:38 WIB
Erick Thohir: Timnas U-23 Bantai Brunei Bukan Ukuran, Lawan Filipina & Malaysia Ujian Sesungguhnya
Rabu 16-07-2025,10:33 WIB
Gerald Vanenburg Soroti Penurunan Performa Timnas U-23 di Babak Kedua
Rabu 16-07-2025,10:29 WIB
Piala AFF U-23 2025: Indonesia U-23 Bantai Brunei 8-0
Rabu 16-07-2025,10:25 WIB