4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!

Kamis 29-12-2022,05:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah melalui Kemensos sudah hampir 100 persen menyalurkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan alias PKH, tahun 2022.

Dimana, bansos PKH itu digelontorkan melalui empat tahapan di Kantor Pos terdekat dengan tempat tinggal pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Bahkan, KKS selaku keluarga penerima manfaat atau KPM, bisa mencairkan bansos PKH itu dengan memiliki kartu ATM berwarna merah putih.

Dengan begini, tentu banyak diantara pemilik KKS atau KPM itu bertanya apakah masih ada bansos PKH tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus

BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya...

Jawabannya ya. Karena tahun 2023 mendatang pemerintah kembali akan menyalurkan bansos PKH untuk jutaan masyarakat Indonesia.

Bahkan, ada juga penerima bansos PKH tambahan yang baru diusulkan tahun 2022, dan baru mulai menerima bantuan tahun depan.

Sebab, pemerintah sudah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan 2023 sejak Desember 2022.

Namun proses pemutakhiran data penerima bantuan melalui aplikasi e-PKH yang memang sudah disiapkan Kemensos.

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Akan tetapi sejak intergrasi data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan Dukcapil yang dilakukan Kemensos pada April 2021 lalu, data sebelumnya tidak terpakai lagi.

Pada tahun 2022 ini pemutakhiran data peserta PKH yang memiliki anak balita, hamil, dan meninggal dunia hanya bisa dilakukan di aplikasi Sik-NG.

Tetapi apabila merujuk pada siklus bisnis prosesnya yang dikutip dari instagram resmi Program Keluarga Harapan untuk tahap 1.

Pencairannya biasanya dilakukan paling cepat awal Februari 2023 dan paling lambat pada Maret 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Anda Belum Cair, Catat Ini 17 Penyebabnya

BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!

Untuk teknis pastinya apakah akan disalurkan melalui mesin ATM atau PT POS lagi, belum bisa dipastikan. Karena menunggu surat resminya.

Seperti diketahui, secara juknis penyaluran bantuan PKH dalam satu tahun ada 4 kali atau empat tahapan.  

Tahap 1 di bulan Februari, tahap 2 di bulan April, tahap 3 dibulan Juli, dan terakhir tahap 4 di bulan November.

Mengenai nominal bantuan diberikan dan dihitung sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh penerima bantuan.

BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya!

BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !

Jadi diwajibkan untuk KPM PKH melakukan update pemutakhiran komponennya setiap bulannya melalui pertemuan kelompok.

Nantinya hasil dari pertemuan akan di input pada aplikasi Sik-Ng yang kemudian akan disahkan oleh pemerintah daerah setempat.

Perlu menjadi catatan, jika bantuan yang kamu terima tidak sesuai dengan komponen yang kamu miliki, kamu perlu melihat apakah datamu sudah baik atau belum.

Terutama data anak sekolah, atau komponen lain yang kamu miliki didalam Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

BACA JUGA:Ternyata Ada Batasan Umur Bagi Honorer untuk Jadi PNS, Anda Masuk Prioritas atau Tidak!

Bisa jadi, data anakmu yang masih bersekolah tidak terbaca pada aplikasi Sik-Ng, dikarenakan belum update dan integrase antara data Dukcapil dan Dapodik dimana tempat dia bersekolah.

Diberitakan sebelumnya, berikut ini adalah cara mudah mengecek daftar penerima bansos PKH tahap I tahun 2023:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom "Pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos", input wilayah sesuai KTP di menu "Wilayah PM" dari tingkat Provinsi hingga Desa;

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PIP, Coba Lakukan 10 Langkah Ini !

BACA JUGA:Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA

3. Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP di menu "Nama PM";

4. Ketik empat huruf kode verifikasi sesuai petunjuk

5. Klik tombol "Cari Data", namun sebelumnya pastikan semua informasi telah terisi dengan benar;

6. Website akan menunjukkan data PM Bansos dan statusnya sesuai Wilayah yang anda inputkan.

BACA JUGA:Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA

BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...

Data diri anda berupa Nama, Usia dan jenis bansos akan muncul jika anda merupakan penerima bantuan tersebut.

Serta akan muncul juga keterangan pada kolom keempat jenis bantuan tersebut.

Ada status, keterangan dan periode. Status (Ya) berarti anda penerima resmi bansos, sedangkan tanda strip (-) berarti tidak.

Kemudian, cara cek penerima bansos PKH via Alpikasi Cek Bansos ialah:

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

BACA JUGA:11.9 Juta Pelajar penerima Bansos PIP Kemdikbudristek 2022, Buruan Cek Nama Kamu...

1. Buka Google Play Store di HP anda dan unduh Aplkikasi Cek Bansos;

2. Buat akun terlebih dahulu;

3. Lengkapi data diri sesuai petunjuk;

4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

5. Setelah data terverifikasi, maka akun akan diaktivasi;

6. Login akun pada Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang sebelumnya telah dibuat;

7. Klik menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai dengan KTP;

8. Klik opsi "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya.

BACA JUGA:Apakah Kamu Sebagai Penerima Bansos Kemensos, Cek Link Disini...

BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus

Itulah cara mengecek apakah kita sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui dua aplikasi tersebut.

Sementara sebelumnya, ada 17 item yang bisa menyebabkan Bansos PKH tahap 4 anda belum cair. berikut daftarnya:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) tidak valid dengan data dukcapil.

2. NIK pengurus dan NIK di rekening penerima berbeda, seperti nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ayahnya.

BACA JUGA:Mau Bansos atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 juta, Ini Cara Mendapatkannya...

BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?

3. NIK KPM berubah di sistem.

4. Terindikasi sebagai penerima ganda bansos dalam satu KK.

5. Belum masuk DTKS di dinas sosial.

6. Data dapodik tidak terindikasi sistem,kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama, data lainnya di data dapodik sekolah.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Baru, Bukan Lagi Semi Bansos, Persiapkan Diri dari Sekarang

BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’

7. Data lansia terindikasi belum melakukan e KTP di capil.

8. Terindikasi ada tanggungan pinjaman di bank penyalur

9. Kategori anak sekolah terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

10. Kategori siswa terindikasi menempuh pendidikan di sekolah elit.

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:Bansos BLT BBM Bakal Cair Januari 2023, Begini Cara Pengajuannya...

11. Kategori disabilitas belum terindikasi di sistem.

12. Kategori ibu hamil belum terindikasi di sistem.

13. Pengurus meninggal dunia, saat pembaruan data capil, nomor KK berubah.

14. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Aplikasi Resmi Kemensos Bisa Menyanggah Data Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran...

15.Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK, misalnya sebagai TNI, Polri.

16. Adanya permasalahan lainnya.

17.Hasil dari verifikasi tidak valid atau tidak disetujui.

Untuk informasi tambahan, Kemensos melalui aplikasi cek bansos telah menambahkan menu baru yakni bernama Usul Sanggah.

BACA JUGA:Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Menu usul sanggah ini merupakan terobosan Kemensos terkait permasalahan data penerima bantuan selama ini.

Yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error). Dan ada juga yang tidak berhak, tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dengan adanya menu usul sanggah tersebut, masyarakat bisa protes atau pun memberikan sanggahan atas kekeliruan dalam penyaluran bansos PKH tersebut.

Bahkan, jika ditemukan penyaluran bantuan yang salah sasaran, dan terjadi pelewengan, serta pungutan liar atau pungli, bisa diadukan ke nomor hotline bansos Kemensos di nomor: 0811 10 222 10. Dan bisa juga diadukan melalui emai di bansoscovid19@kemsos.go.id.

BACA JUGA:Ternyata Penerima Bansos Dapat Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:12 Jenis Bansos Cair Bulan Desember 2022, Ini Daftarnya...

Aduan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. Dan yang harus diingat, ini bukan untuk layanan penerima bantuan ya. (*)

Berita ini sudah terbit di Palpres.com (Grup Palpos.id), dengan judul ‘Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023, Jangan Lewat Ya’

Kategori :