Pertamina Implementasikan DDF Kombinasi Bahan Bakar CNG dan Solar, Gantikan BBM Pertalite...

Kamis 29-12-2022,22:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

CNG atau Bahan Bakar Gas (BBG) bisa gantikan Pertalite. Karena memiliki kualitas setara Pertamax Turbo 98.

Bentuk dari progress perkembangan CNG sebagai BBG  untuk berbagai kendaraan transportasi.

Mulai dari kendaraan bermotor, kapal tradisional Nelayan, kendaraan roda empat dan sejumlah transportasi umum baik swasta maupun milik pemerintah. 

Upaya penyediaan CNG dilakukan dengan dibangunnya sejumlah SPBG.

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK Banyak Namanya Tercatat Pendukung Parpol, Gimana Nih!

Diketahui saat ini sudah ada 59 lokasi pengisian SPBG di beberapa wilayah Indonesia. Serta akan terus dikembangkan dengan target ribuan kendaraan menjadi pengguna BBG. 

Pengembangan penggunaan CNG oleh PGN direalisasikan sebagai produk Bahan Bakar Gas. Kemudian, oleh PT. Gagas Energy memproduksi BBG dalam merk dagang Gasku.

Syarat beralih menggunakan Gasku melakukan pemasangan Konverter Kit. 

Dilansir radarkaur.co.id (Grup Palpos.id) dari Kementerian ESDM, Rabu 28 Desember 2022, Compressed Natural Gas (CNG) ialah Bahan Bakar Gas yang terbentuk dari kandungan metana (CH4) dan etana (C2H6) hasil ekstrak gas alam.

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Mau Diangkat ASN, ini 4 Solusinya

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

CNG dikompresi dengan tekanan tinggi, selanjutnya disimpan dan distribusikan kedalam bejana tekan berbentuk silinder.

Hanya dengan menggunakan CNG sudah hemat 55 persen atau setara 6,9 juta per tahun. Selain itu, komponen dasar gas yang membentuk CNG memiliki kadar karbon dioksida yang lebih ramah lingkungan. 

“Indonesia membutuhkan pasokan bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan transportasi pada tahun 2027, kurang lebih 40 BBTUD. 

Penggunaan BBG diperkirakan meningkat sebanyak 410 juta LSP yang dipenuhi dengan penyediaan lembaga sertifikasi bersyarat dari negara. 

Kategori :