240 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Prabumulih Sepanjang 2022

Jumat 30-12-2022,14:32 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sepanjang tahun 2022 lalu, angka kriminalitas di Kota Prabumulih mengalami peningkatan.

Jika tahun 2021 terjadi 450 kasus, di tahun 2022 naik sebanyak 179 kasus menjadi 629 kasus. 

629 kasus tersebut terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 531 kasus, kejahatan transnasional 91 kasus serta aksi kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 1 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH saat menggelar press realese akhir tahun 2022, di aula Mapolres Prabumulih, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Sepanjang 2022, Angka Kriminalitas di Kota Prabumulih Meningkat, Ini Jumlahnya

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Target Selesai Maret 2023, Lebaran Idul Fitri Bisa Dilintasi...

Dari ratusan angka kriminalitas tersebut kata Witdiardi, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap orang 240 orang yang terdiri dari laki laki 229 dan perempuan sebanyak 11 orang dari berbagai kasus.

"Ini diluar dari penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan yang restorative yang mana kami juga mempedomani Perpu nomor 8 tahun 2021. Kami juga berkoordinasi dengan JPU dalam penanganan RJ," ungkap Witdiardi.

Dikatakan pria jebolan alumni Akpol tersebut, semua pelaku kejahatan yang ditahan  tersebut merupakan pelaku kejahatan yang diselesaikan dengan sidang di pengadilan negeri. 

Sementara sebelumnya, Dikatakan Witdiardi, dari 629 perkara tindak pidana tersebut sebanyak 434 perkara atau 70 persen berhasil diselesaikan alias diungkap jajaran polres prabumulih.

BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih

BACA JUGA:Entaskan Pengangguran, Ini Yang Dilakukan Walikota Prabumulih

Lebih lanjut Kapolres Prabumulih menuturkan, untuk kasus menonjol pencurian dengan pemberatan sepanjang tahun 2022 terjadi sebanyak 83 kasus. 

Dan kasus kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Prabumulih sebanyak 79 kasus atau 95 persen.

Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sambung Witdiardi, sebanyak 11 kasus.

Kategori :