Bahan Bakar CNG Gantikan Pertalite, BBM Subsidi Kualitas Rendah Dihapus

Sabtu 31-12-2022,10:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Video 3 Oknum Honorer Dishub Prabumulih Pungli Viral, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Honorer Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Jadi Aman Bebas Cemas

Larangan Saat Isi Tabung atau Tangki CNG

Selain informasi penyedia tabung CNG dan pemasangannya, masyarakat juga harus tahu tentang penggunaan tabung gas CNG, karena bisa membahayakan keselamatan.

Dikutip dari radartasik.com (Grup Palpos.id), paling tidak ada 4 larangan saat pengisian tangki CNG kendaraan, baik untuk motor ataupun mobil.

Berikut larangan saat pengisian tangki CNG sepeda motor maupun mobil dan penjelasannya:

1. Melebihi Tekanan Maksimum

Dilarang mengisi tangki dengan bahan bakar gas pada tekanan yang melebihi tekanan maksimum yang disyaratkan.

BACA JUGA:Pemda Diduga Sembunyikan Data Honorer, Ini Kata Menpan-RB...

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pedofilia Yang Mantan Honorer Dispenda, 21 Tahun Menduda

Tekanan pengisian maksimum ini harus diterakan dengan jelas dekat saluran pengisian.

Tekanan pengisian maksimum tidak boleh melampaui 16,5 MPa pada 15° C.

2. Merokok Saat Mengisi CNG

Tidak diperkenankan merokok dalam jarak 6 meter dari kendaraan saat anda mengisi bahan bakar CNG.

3. Menyalakan Sistem Elektronik dan Radio

Mesin, sistem elektronik dan radio, termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek harus dimatikan.

Kategori :