PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang malam tahun baru 2022 menuju 2023, Polisi amankan tiga orang pengedar 98 butir pil ekstasi alias ineks.
Ketiga tersangka yakni berinisial RP, AA dan NR. Ketiganya diamankan oleh Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer pada Jumat 30 Desember 2022 malam lalu, di kawasan Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang. BACA JUGA:Pascakebakaran di Kompleks TNI AL, Dua Bedeng dan Satu Mobil Ludes, Ini Kata Danlanal Palembang... Selain mengamankan ketiganya polisi berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi merk logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Minggu, 1 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, menyebutkan pihaknya saat ini berhasil mengamankan tiga orang pengedar 98 butir ineks. Dijelaskan, sebelum tertangkapnya ketiga pengedar ini, pihaknya melakukan penyelidikan dengan undercover buy (tindakan pembelian terselubung). BACA JUGA:Pulang Besuk Keluarga, Ibu Muda Bawa Balita Dibegal, Ini Pelakunya Pada akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir. "Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di seputaran Jalan Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi,” ungkapnya. BACA JUGA:2 Komplotan Spesialis Bongkar Minimarket di Palembang Diterjang Timah Panas Polisi Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. "Atas ulahnya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," tutup Heru. BACA JUGA:Terkait Kasus Penembakan Aryan, Ini Cerita Warga Desa Sriwijaya Salah seorang tersangka berinisial RP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir yang tak dikenal. "Biasanya bertemu di jalan. Ada kurir yang menyerahkan ekstasi itu. Memang rencananya, kami jual lagi di wilayah Kota Palembang, sebagian di tempat-tempat hiburan malam," aku tersangka RP kepada polisi. (*)3 Pengedar 98 Butir Ineks Malam Tahun Baru Ditangkap, Ini Dia Orangnya
Minggu 01-01-2023,17:06 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae
Tags : #tahun baru
#polda sumsel
#pengedar
#palpos
#palembang
#narkoba
#kafe
#jalan dr m isa
#ekstasi
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-10-2025,18:20 WIB
Perkuat Sinergi Untuk Keamanan, Kenyamanan dan Kesuksesan Porprov di Muba
Kamis 02-10-2025,20:10 WIB
Polda Sumsel Tegaskan Kesiapan Pengamanan PORNAS KORPRI XVII 2025
Selasa 30-09-2025,17:14 WIB
Dua Perwira Polres Muara Enim Di Mutasi
Senin 29-09-2025,16:31 WIB
Nyambi Jual Sabu, Petani Dibekuk
Minggu 28-09-2025,21:06 WIB
Kapolres OKU Timur Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Berganti
Terpopuler
Minggu 26-10-2025,15:24 WIB
Pemekaran Wilayah Indonesia: Wacana Pembentukan 56 Provinsi Baru Demi Peningkatan Pelayanan Publik
Minggu 26-10-2025,09:21 WIB
Changan Lumin: Mobil Listrik Kecil yang Siap Menantang Dominasi Air EV dan Seres E1 di Indonesia
Minggu 26-10-2025,10:42 WIB
Hasil Liga Premier Inggris 2025/2026: Leeds United Jinakkan West Ham 2-1
Minggu 26-10-2025,18:57 WIB
Pengawas Hauling PT RMK, Tewas Tertimpa Dumptruk
Minggu 26-10-2025,10:32 WIB
Hasil Liga Premier Inggris 2025/2026: Manchester United Bungkam Brighton 4-2
Terkini
Minggu 26-10-2025,20:40 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Kayuagung Gelar Razia Gabungan Kamar Warga Binaan
Minggu 26-10-2025,19:22 WIB
Peringati HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Program Unggulan
Minggu 26-10-2025,19:20 WIB
Nyamar Jadi Pembeli Unit Idik I Satresnarkoba Prabumulih Bekuk Pengedar di Kebun Karet, 9 Paket Sabu
Minggu 26-10-2025,19:16 WIB
Pastikan Blok Hunian Aman, Lapas Sekayu Laksanakan Razia Bersama TNI/Polri
Minggu 26-10-2025,19:08 WIB