PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang malam tahun baru 2022 menuju 2023, Polisi amankan tiga orang pengedar 98 butir pil ekstasi alias ineks.
Ketiga tersangka yakni berinisial RP, AA dan NR. Ketiganya diamankan oleh Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer pada Jumat 30 Desember 2022 malam lalu, di kawasan Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang. BACA JUGA:Pascakebakaran di Kompleks TNI AL, Dua Bedeng dan Satu Mobil Ludes, Ini Kata Danlanal Palembang... Selain mengamankan ketiganya polisi berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi merk logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Minggu, 1 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, menyebutkan pihaknya saat ini berhasil mengamankan tiga orang pengedar 98 butir ineks. Dijelaskan, sebelum tertangkapnya ketiga pengedar ini, pihaknya melakukan penyelidikan dengan undercover buy (tindakan pembelian terselubung). BACA JUGA:Pulang Besuk Keluarga, Ibu Muda Bawa Balita Dibegal, Ini Pelakunya Pada akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir. "Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di seputaran Jalan Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi,” ungkapnya. BACA JUGA:2 Komplotan Spesialis Bongkar Minimarket di Palembang Diterjang Timah Panas Polisi Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. "Atas ulahnya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," tutup Heru. BACA JUGA:Terkait Kasus Penembakan Aryan, Ini Cerita Warga Desa Sriwijaya Salah seorang tersangka berinisial RP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir yang tak dikenal. "Biasanya bertemu di jalan. Ada kurir yang menyerahkan ekstasi itu. Memang rencananya, kami jual lagi di wilayah Kota Palembang, sebagian di tempat-tempat hiburan malam," aku tersangka RP kepada polisi. (*)3 Pengedar 98 Butir Ineks Malam Tahun Baru Ditangkap, Ini Dia Orangnya
Minggu 01-01-2023,17:06 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae
Tags : #tahun baru
#polda sumsel
#pengedar
#palpos
#palembang
#narkoba
#kafe
#jalan dr m isa
#ekstasi
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,20:10 WIB
Pria Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Diciduk Polisi Karena Kedapatan Edarkan Sabu
Selasa 06-01-2026,14:26 WIB
Teddy Hadiri Malam Kenal Pamit Direskrimsus Polda Sumsel
Senin 05-01-2026,21:14 WIB
Tongkat Komando Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, diserahkan kepada AKBP Ruri Prastowo
Senin 29-12-2025,20:40 WIB
Polda Sumsel Larang Petasan di Malam Tahun Baru, 3.516 Personel Gabungan Diterjunkan
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,11:53 WIB
VinFast Bikin Geger! Skema Tanpa Baterai Turunkan Harga Mobil Listrik Drastis.
Kamis 08-01-2026,08:00 WIB
Sayur Lodeh, Kuliner Tradisional yang Tetap Bertahan di Tengah Arus Modernisasi
Kamis 08-01-2026,11:52 WIB
Buruh di Prabumulih Bobol Toko, Curi 65 Kg Bawang Merah dan Putih, Ferry Berakhir di Hotel Prodeo
Kamis 08-01-2026,08:20 WIB
Sayur Asem, Warisan Kuliner Nusantara yang Tetap Relevan di Tengah Modernisasi
Kamis 08-01-2026,11:12 WIB
Update Harga Emas Antam 8 Januari 2026: Turun Rp14.000, Kini Dibanderol Rp2,57 Juta per Gram !
Terkini
Kamis 08-01-2026,21:51 WIB
Banyuasin Jadi Jawara Beras Nasional: Bupati Askolani Boyong Satyalencana Wira Karya
Kamis 08-01-2026,20:20 WIB
RedMagic 11 Pro Resmi Hadir, Smartphone Gaming Futuristik dengan Performa Gahar dan Baterai Jumbo
Kamis 08-01-2026,20:10 WIB
Pria Asal Tanjung Raja Ogan Ilir Diciduk Polisi Karena Kedapatan Edarkan Sabu
Kamis 08-01-2026,20:00 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra dan Kapolda Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
Kamis 08-01-2026,19:50 WIB