PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang malam tahun baru 2022 menuju 2023, Polisi amankan tiga orang pengedar 98 butir pil ekstasi alias ineks.
Ketiga tersangka yakni berinisial RP, AA dan NR. Ketiganya diamankan oleh Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer pada Jumat 30 Desember 2022 malam lalu, di kawasan Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang. BACA JUGA:Pascakebakaran di Kompleks TNI AL, Dua Bedeng dan Satu Mobil Ludes, Ini Kata Danlanal Palembang... Selain mengamankan ketiganya polisi berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi merk logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Minggu, 1 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, menyebutkan pihaknya saat ini berhasil mengamankan tiga orang pengedar 98 butir ineks. Dijelaskan, sebelum tertangkapnya ketiga pengedar ini, pihaknya melakukan penyelidikan dengan undercover buy (tindakan pembelian terselubung). BACA JUGA:Pulang Besuk Keluarga, Ibu Muda Bawa Balita Dibegal, Ini Pelakunya Pada akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir. "Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di seputaran Jalan Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi,” ungkapnya. BACA JUGA:2 Komplotan Spesialis Bongkar Minimarket di Palembang Diterjang Timah Panas Polisi Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. "Atas ulahnya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," tutup Heru. BACA JUGA:Terkait Kasus Penembakan Aryan, Ini Cerita Warga Desa Sriwijaya Salah seorang tersangka berinisial RP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir yang tak dikenal. "Biasanya bertemu di jalan. Ada kurir yang menyerahkan ekstasi itu. Memang rencananya, kami jual lagi di wilayah Kota Palembang, sebagian di tempat-tempat hiburan malam," aku tersangka RP kepada polisi. (*)3 Pengedar 98 Butir Ineks Malam Tahun Baru Ditangkap, Ini Dia Orangnya
Minggu 01-01-2023,17:06 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae
Tags : #tahun baru
#polda sumsel
#pengedar
#palpos
#palembang
#narkoba
#kafe
#jalan dr m isa
#ekstasi
Kategori :
Terkait
Minggu 13-07-2025,18:55 WIB
Sasar Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Minggu 13-07-2025,18:16 WIB
Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2025
Jumat 11-07-2025,15:10 WIB
Polres Prabumulih Sabet Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2025
Kamis 10-07-2025,21:37 WIB
Polda Sumsel Inisiasi Tanam Jagung di Lahan Rawan Karhutla, Sekda: Wujud Nyata Sinergi Ketahanan Pangan
Rabu 09-07-2025,18:15 WIB
Ayah dan Anak di Palembang Kompak Jual Konten Pornografi, Raup Untung Rp70 Juta dalam Setahun
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,11:02 WIB
Indonesia Tumbangkan Vietnam 3-1, Pimpin Klasemen Sementara SEA V League 2025 Leg 2
Jumat 18-07-2025,10:48 WIB
Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United
Jumat 18-07-2025,07:02 WIB
Tampil Stylish! Ini 6 Warna Daihatsu Sigra Facelift 2025 yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati.
Jumat 18-07-2025,07:15 WIB
Daihatsu Sigra Terbaru 2025 Solusi Mobil Keluarga Hemat dan Praktis di Era Modern.
Jumat 18-07-2025,10:44 WIB
Timnas U-23 Indonesia Jalani Laga Krusial Kontra Filipina di Piala AFF U-23 2025
Terkini
Jumat 18-07-2025,19:14 WIB
Tak Mau Siswa Kecanduan Gawai, MPLS SMPN 2 OKU Dimeriahkan Parade Ekstrakurikuler
Jumat 18-07-2025,19:10 WIB
Bobol Kios Ponsel di OKU, Tukang Steam Motor Ditangkap Saat Bekerja, Rekannya Masih Buron
Jumat 18-07-2025,18:16 WIB
Lindungi 76 Ribu Pekerja, Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan UCJ di Sumsel
Jumat 18-07-2025,17:30 WIB
XLSMART Kembali Raih Tiga Penghargaan Bidang ESG, Layanan Pelanggan, dan Teknologi
Jumat 18-07-2025,17:04 WIB