PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang malam tahun baru 2022 menuju 2023, Polisi amankan tiga orang pengedar 98 butir pil ekstasi alias ineks.
Ketiga tersangka yakni berinisial RP, AA dan NR. Ketiganya diamankan oleh Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Kanit 1 AKP Yetty Gultom SH dan Panit I Ipda Ardhy Noer pada Jumat 30 Desember 2022 malam lalu, di kawasan Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang. BACA JUGA:Pascakebakaran di Kompleks TNI AL, Dua Bedeng dan Satu Mobil Ludes, Ini Kata Danlanal Palembang... Selain mengamankan ketiganya polisi berhasil menyita sebanyak 98 butir pil ekstasi merk logo Iron Man warna kuning dengan berat bruto 31,89 gram. BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Minggu, 1 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, menyebutkan pihaknya saat ini berhasil mengamankan tiga orang pengedar 98 butir ineks. Dijelaskan, sebelum tertangkapnya ketiga pengedar ini, pihaknya melakukan penyelidikan dengan undercover buy (tindakan pembelian terselubung). BACA JUGA:Pulang Besuk Keluarga, Ibu Muda Bawa Balita Dibegal, Ini Pelakunya Pada akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir. "Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di seputaran Jalan Dr M Isa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi,” ungkapnya. BACA JUGA:2 Komplotan Spesialis Bongkar Minimarket di Palembang Diterjang Timah Panas Polisi Saat ini ketiga tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel. "Atas ulahnya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba," tutup Heru. BACA JUGA:Terkait Kasus Penembakan Aryan, Ini Cerita Warga Desa Sriwijaya Salah seorang tersangka berinisial RP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir yang tak dikenal. "Biasanya bertemu di jalan. Ada kurir yang menyerahkan ekstasi itu. Memang rencananya, kami jual lagi di wilayah Kota Palembang, sebagian di tempat-tempat hiburan malam," aku tersangka RP kepada polisi. (*)3 Pengedar 98 Butir Ineks Malam Tahun Baru Ditangkap, Ini Dia Orangnya
Minggu 01-01-2023,17:06 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae
Tags : #tahun baru
#polda sumsel
#pengedar
#palpos
#palembang
#narkoba
#kafe
#jalan dr m isa
#ekstasi
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,19:10 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 3 Tersangka Diamankan, 200 Gram Sabu Disita
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Transaksi Berujung Jeruji: Seorang BHL Tertipu ‘Pembeli’, Ternyata Polisi Menyamar
Jumat 17-04-2026,20:30 WIB
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Sabu di Musi Banyuasin, Puluhan Paket dan Tablet Sitaan Diamankan
Jumat 17-04-2026,20:20 WIB
Pusri Kembali Gelar Pengobatan Gratis Klinik Sehat Batch 2 Bagi Masyarakat Kampung Sehat
Jumat 17-04-2026,20:10 WIB
Polda Sumsel Ringkus Sepasang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Lubuk Linggau
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,12:35 WIB
Lambretta X300 GT Black Trim 2026 Hadir Lebih Garang, Desain Retro Tapi Performa Buas!
Minggu 19-04-2026,12:36 WIB
Luar Biasa ! 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif
Minggu 19-04-2026,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara Menguat, Dua Calon Provinsi Baru Dinilai Siap Direalisasikan
Minggu 19-04-2026,12:29 WIB
Chery Rely R08 & Reaolc Hadir, Pikap Double Cabin EV Murah Jarak Tempuh 510 Km
Minggu 19-04-2026,16:57 WIB
Bansos 2026 Cair Lebih Cepat, Kemensos Percepat Penyaluran PKH dan BPNT Triwulan II via Pos dan Bank Himbara
Terkini
Minggu 19-04-2026,20:41 WIB
Tim Elang Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap
Minggu 19-04-2026,20:34 WIB
Petani Muda di Lempuing Jaya OKI Edarkan Sabu, Disita 4,13 Gram
Minggu 19-04-2026,20:29 WIB
Lenovo Tab P11 Pro, Tablet Premium dengan Layar OLED dan Baterai Tahan Lama untuk Hiburan dan Produktivitas
Minggu 19-04-2026,20:23 WIB
Toyota Soluna Bekas 2026: Murah, Bandel, dan Tetap Layak Jadi Mobil Harian
Minggu 19-04-2026,20:18 WIB