"Kalau melihat pertumbuhan, memang pertumbuhan atas kebutuhannya meningkat. Ya kemungkinan si banyak, dari berbagai segi ya.
Ini kan juga tergantung dari ketersediaan anggaran juga ya, dari Kementerian Keuangan dan bukan dari kita juga," ujatnya.
BACA JUGA:Kasus Gagal Menikah Viral Kurang Mahar Rp700 Ribu, Mempelai Wanita Angkat Bicara
BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni
Sentot melanjutkan, pengkajian berapa kuota BBM Pertalite yang akan dikeluarkan, tergantung dari Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang mengatur persoalan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) alias Pertalite.
"JBKP kan jenis penggunaannya belum diatur dalam Perpres 191, ya kan itu sekaligus," ujarnya.
BPH Migas hingga kini masih belum bisa menetap secara pasti berapa kuota Pertalite tahun depan.
"Masih ada opsi-opsi. Opsi yang 1.400 ke bawah lah, sama opsi pribadi nggak boleh lah. Masih opsi-opsi, jadi belum.
BACA JUGA:Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh, Ini Diduga Wajah Asli Ibu Norma Risma Tanpa Make Up
BACA JUGA:Norma Risma Sudah Pergoki Ibunya Chatting Suaminya Sejak Pacaran
Itu kan nannti setelah prakarsa ke Mensetneg (Menteri Sekretariat Negara), nanti di Mensetneg baru dibentuk tim antar kementerian, PAK istilahnya. Dari situlah baru dibahas," ujarnya. (*)