Menurut Thamrin, kenaikan tarif cukai tidak akan mengurangi permintaan rokok dan tidak berpengaruh secara signifikan.
“Dengan demikian konsumen akan berpindah dari rokok yang harganya Iebih mahal ke rokok yang lebih murah. Dengan kata lain, kenaikan tarif cukai tersebut tidaklah akan mengurangi permintaan rokok dan berarti pengaruhnya terhadap industri rokok secara keseluruhan tidaklah signifikan,” tandasnya. **