OJK Ingatkan Masyarakat untuk Waspada, Pusat Kejahatan ‘Phising’ dan ‘Skimming’ Terdeteksi di Provinsi Sumsel

Selasa 03-01-2023,07:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.

Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal. 

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK secara resmi ditetapkan sebagai lembaga tunggal penyidik pidana atau kasus jasa keuangan di Indonesia.

BACA JUGA:PIALA AFF 2022: Tundukkan Filipina, Indonesia Lolos ke Semifinal

BACA JUGA:Ini Tips Mengatur Keuangan Sejak Awal Tahun, Biar Bisa “Bernafas Lega’

Apalagi penetapan secara resmi itu, sesuai amanat Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK.

Disebutkan dalam pasal 49 ayat (5) UU PPSK atau P2SK, jika OJK sebagai satu-satunya lembaga penyidik khusus untuk tindak pidana jasa keuangan.

Jadi, OJK sebagai lembaga yang independen, meskipun dalam kegiatannya masih harus berkoordinasi dengan lembaga atau instansi lain.

Artinya, mau tidak mau, dan suka tidak suka, OJK harus memberikan efek jera terhadap para pelaku disektor jasa keuangan.

BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Saldo DANA gratis, Catat Syaratnya!

BACA JUGA:9 Aplikasi Ini Bisa Bikin Saldo DANA Kamu Makin Banyak. Cobain Yuk!

Hal itu juga ditegaskan Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Esther Sri Astuti, Minggu 01 Januari 2023.

Menurut Esther, OJK harus merespons dengan sigap soal melekatnya fungsi sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan, sebagaimana amanat UU PPSK atau P2SK.

“Regulasi itu akan menguatkan posisi OJK sebagai satu-satunya pengawas dan regulator jasa keuangan di Indonesia. 

Karena itu, OJK juga harus mengeluarkan regulasi yang kuat agar para pelaku di sektor jasa keuangan harus prudent,” kata Esther dalam keterangannya.

BACA JUGA:Ini 5 Aplikasi Yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Rp. 300 Ribu, Buruan Download!

Kategori :