BATURAJA, PALPOS.ID - Mental ribuan ASN di Kabupaten OKU kembali diuji. Pasalnya, hingga Kamis 05 Januari 2023, gaji ASN yang harusnya diterima sejak awal bulan, belum sampai ke rekening mereka.
ASN pun bingung. Karena, biasanya gaji bulanan diterima paling lambat tanggal 4, namun hingga hari ke sepuluh, tanda-tandanya belum muncul. "Mohon info, ngapo PNSD OKU sampai tanggal sekarang ini belum gajean ni yo, " ujar pesan singkat yang masuk ke redaksi Palpos.id, Kamis 05 Januari 2023. Kondisi ini mengingatkan pada Desember 2022. Dimana PNS OKU lambat menerima gaji bulanan. BACA JUGA:Pemkab OKU Kembali Utang Dengan Kontraktor Karena Ini... BACA JUGA:Pemkab OKU Kucurkan Bantuan Sosial Tunai, Siapa Saja Penerimanya ? Namun disebabkan bantuan inflasi belum disalurkan pemerintah. "Harusnya paling lambat tanggal 4 nerima gaji, " tambahnya. Sementara Kepala BKAD OKU AM Hanafi dikonfirmasi mengatakan, jika pencairan gaji sudah bisa dilakukan mulai hari ini (kemarin). “Hari ini sudah bagi yang mengajukan pencairan gaji, “ ujarnya singkat. Sedangkan sebelumnya, Pemkab OKU kembali tidak mampu membayar proyek 25 persen dari nilai proyek pada Dinas PUPR dan Perkim OKU di tahun 2022. BACA JUGA:Pemkab OKU Optimalkan Fungsi TPID BACA JUGA:Pemkab OKU Salurkan Bantuan Perlengkapan Usaha Untuk Pelaku UMKM Pemerintah hanya mampu membayar 75 persennya saja. Sisanya menjadi utang kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sayangnya nilai utang sebesar 25 persen belum diketahui, karena masih dalam proses pendataan Dinas PUPR dan Perkim OKU. Kaban BKAD OKU, AM Hanafi menyebutkan, tak bisa dibayarnya 100 persen pada setiap nilai proyek karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU tak mencapai target. Selain itu, masih kata Hanafi, penerimaan Dana Alokasi Umum atau DAU berupa transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah tak sesuai harapan. BACA JUGA:Wartawan Demo Pemkab OKU Timur, Pak Enos Jangan ‘Ngetrek Bae’ BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Sepakat TPP ASN Dibayar 3 Bulan Sehingga, menyisahkan hutang ke pihak ketiga atau kontraktor akibat Pemkab OKU tak mampu membayar 100 persen dari sejumlah Kegiatan pada anggaran induk maupun anggaran perubahan pada Dinas PU PR dan Perkim OKU tahun 2022. “Tapi nilai utang tahun 2022 lebih kecil nilainya dibanding utang tahun 2021 lalu,” kata Hanafi. Lalu kapan utang Pemkab OKU ke pihak ketiga tahun 2022 akan dibayarkan, Hanafi belum bisa memastikan. Dia beralasan, pada anggaran induk tahun 2023 belum teranggarkan. “Kemungkinan pembayaran utang ke pihak ketiga baru bisa dibayarkan pada ABPD perubahan OKU tahun ini. Itupun kalau keuangan daerah memungkinkan,” tegasnya. *Ribuan ASN OKU Tanyakan Gaji Januari, Ternyata Ini Jawaban BKAD OKU
Jumat 06-01-2023,15:53 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 21-09-2025,13:12 WIB
190 Calon Haji OKU Rekam Visa Biometrik
Kamis 28-08-2025,15:56 WIB
3 Pejabat Dikabarkan Berhasrat Menjadi Kepala Dinas Pendidikan OKU
Jumat 15-08-2025,20:24 WIB
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Selasa 29-07-2025,15:58 WIB
Gubernur Minta Eksekutif dan Legislatif di OKU Bersatu, Lupakan Perbedaan
Jumat 18-07-2025,16:37 WIB
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Berkelanjutan bagi Kelompok Wanita Tani di Ogan Komering Ulu
Terpopuler
Selasa 14-10-2025,18:17 WIB
Pelatih Sriwijaya FC Dinonaktifkan, Manajemen Tegaskan Bukan Karena Hasil Pertandingan
Selasa 14-10-2025,16:24 WIB
Kompak!! Wako Prabumulih dan GM PHR Zona 4 Resmikan Tunas EP, GM PHR Zona 4: Simbol Semangat Baru
Selasa 14-10-2025,17:10 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Siasia Agar Responsif Terhadap Warga
Selasa 14-10-2025,17:37 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan 8 Kabupaten Baru Menciptakan Pemerataan Ekonomi
Selasa 14-10-2025,16:41 WIB
Muara Enim Dukung Percepatan Pembangunan Ruas Tol
Terkini
Rabu 15-10-2025,10:42 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Portugal Ditahan Hungaria 2-2
Rabu 15-10-2025,10:40 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan, Buka Dialog Suporter untuk Selamatkan Sriwijaya FC
Rabu 15-10-2025,10:37 WIB
Pemprov Sumsel dan BPIP Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkarakter Pancasila di Sekolah
Rabu 15-10-2025,10:34 WIB
Hasil Denmark Open 2025: Putri Melaju, Alwi dan Gregoria Gugur
Rabu 15-10-2025,10:30 WIB