“Saat lahiran anak yang pertama dengan operasi caesar menggunakan kartu JKN, tidak ada kesulitan dalam penggunaannya.
BACA JUGA:Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS Pemerintah Kota Palembang...
BACA JUGA:23 Tempat Kuliah Gratis dan Dijamin Langsung Kerja, Nomor 9 Bergaji Gede
Asalkan sesuai prosedur semua cepat, proses persalinan berjalan dengan lancar dan tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ungkap Narsilawati.
Diakui Narsila, awalnya dia tidak percaya, kalau seluruh biaya persalinan ditanggung BPJS Kesehatan.
“Ternyata memang benar, saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun mulai dari operasi, biaya kamar, hingga obat-obatan sama halnya dengan perawatan kehamilan yang saya lakukan sekarang,” katanya
Lebih lanjut Narsilawati mengungkapkan, bahwa selama kehamilan memang rutin mengonsultasikan kandungannya ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
BACA JUGA:Tamatan SMA Punya Peluang Besar Ikut Seleksi CPNS 2023! Gajinya Enggak Main-Main...
“Saya merasa nyaman melakukan kontrol karena pelayanannya sangat baik,” ujar Narsilawati. Narsilawati merasa beruntung karena mendapatkan kartu JKN ini dari pemerintah .
“Sehingga tidak perlu memikirkan biaya pelayanan kesehatan yang telah dilakukan. Ada banyak keuntungan menjadi peserta JKN.
Pesan saya buat calon ibu-ibu mari bergabung menjadi peserta JKN demi kelancaran proses kelahiran sang buah hati,” ujarnya.
Sementara Dikutip PALPOS.ID dari laman pakaibpjs.com, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini terus mengembangkan pelayanan kepada setiap peserta.
BACA JUGA:Sekarang Kita Bisa Menawarkan Pekerjaan ke Klien dan Cukup Gampang, Begini Caranya
Ini Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan Untuk Persalinan
1. Mengajukan Surat Rujukan di Faskes Tingkat 1
Untuk melakukan persalinan dengan menggunakan jaminan BPJS Kesehatan memerlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.