Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Gus Halim.
BACA JUGA:Kabar Gembira, BLT Dana Desa 2023 Rp300 Ribu Cair Januari, Begini Cara Dapatnya!
BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Canangkan Desa Siaga Darurat Kesehatan
Menurut Gus Halim, fakta konflik polarisasi pascapilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya Pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.
“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jadi Ketua DPRD.
Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.
Sehingga lanjut Gus Halim, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, para pakar menyebutkan ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.
BACA JUGA:Ini yang Menarik Tentang Cagar Budaya Rumah Peninggalan Pangeran H Anang di Sanga Desa
BACA JUGA:Wow, Segini Gaji Baru Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Hal ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil.
Oleh karena itu periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca pilkades.
Selain itu, jika kinerja Kepala desa atau kades buruk, masyarakat juga tidak perlu khawatir.
Karena pemerintah dalam hal ini Kemendagri punya kewenangan memberhentikan Kepala Desa yang kinerjanya sangat buruk.
BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?
BACA JUGA:Masjid Agung Nurul Iman di Sanga Desa Mirip Masjid Agung Palembang, Begini Ceritanya...
Dengan begitu, warga desa tidak perlu menunggu selama sembilan tahun untuk mengganti Kepala Desa yang kinerjanya sangat buruk.