Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu dari Tangan Pengedar

Kapolres OKU didampingi Kasat Narkoba saat membeberkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Senin 2 Juni 2025.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.ID - Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali membuahkan hasil.
Dalam penggerebekan sarang pengedar narkotika di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, jajaran Satres Narkoba Polres OKU berhasil menemukan 1,3 kilogram ganja kering dan 3 kantong sabu yang disembunyikan secara licik di sebuah pondok di atas pohon.
Aksi penggerebekan dilakukan pada Rabu 28 Mei 2025 di sebuah kebun ubi yang berada di Lorong Durian.
Polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Yusrizal Nasution, warga Jalan STM Badaruddin II, Kelurahan Sukaraya.
BACA JUGA:Curi Sawit, Empat Sekawan Warga Desa Merbau OKU Diciduk Polisi
BACA JUGA:Teddy Ajak Masyarakat Maknai Pancasila dalam Setiap Sendi Kehidupan
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 29,28 gram dalam box plastik di dalam pondok di atas pohon,” ungkap Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers, Senin 2 Juni 2025.
Hasil interogasi terhadap Yusrizal mengarah pada nama Ringgo Metabara, yang kemudian diamankan dalam penggerebekan di kediamannya di Perumahan Govinda Hill, Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Tanjung Kemala, keesokan harinya, Kamis 29 Mei 2025.
Dari rumah Ringgo, polisi menemukan ganja yang telah dipisah-pisahkan, dengan total berat bruto mencapai 1,3 kilogram.
“Tersangka mengaku bahwa sebagian ganja itu berasal dari TKP awal, dan dia juga menyebut masih ada sabu yang disembunyikan Yusrizal di pondok atas pohon,” ujar Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, yang memimpin operasi.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas dan Jalin Silaturahmi, Karutan Baturaja Kunjungi Dandim 0403/OKU
Atas informasi tersebut, petugas kembali ke TKP pertama dan melakukan penggeledahan ulang.
Hasilnya, tiga kantong sabu seberat 9,27 gram berhasil ditemukan di lokasi yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: