Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.-Foto: Humas Kominfo OKI-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
Kemudian, besaran Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung (L3) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis, 20 Maret 2025.
Pada kesempatan itu, Muchendi menyebut penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.
BACA JUGA:Safari Ramadhan : Muchendi Bersama Forkopimda Perkuat Komitmen OKI Maju Bersama
BACA JUGA:Sat-Set, Bupati OKI Cek Langsung Jembatan Rusak di Desa Kandis
"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi dana desa," ungkapnya.
Muchendi mengingatkan kepala desa agar penggunaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita semua memiliki batasan masa jabatan, jangan berpikir kita akan selalu berada di sini. Saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa dan mengingatkan bahwa dana tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemaslahatan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Jembatan Kandis Putus : Sebelumnya Sudah Jebol, Warga Swadaya Buat Jembatan dari Batang Kelapa
BACA JUGA:Cegah Ada
Masih kata dia, penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika kepada desa mengikuti proses yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan, dia pikir pengelolaan dana desa akan berjalan lancar.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh APH dan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat," tuturnya.
Kemudian, Muchendi juga menyinggung soal gotong royong dan pengaktifan kantor desa.
BACA JUGA:Bupati OKI Kukuhkan Pengurus TP PKK Dekranasda dan Posyandu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: