PALEMBANG, PALPOS.ID- Setelah sempat tertunda, akhirnya Perumda Tirta Musi, atau dulu disebut PDAM Tirta Musi, akan kembali melakukan penyesuaian tarif.
Rencananya, kenaikan tarif akan mulai dilakukan pada Maret 2023.
“Ya, dalam rancangan anggaran kami tarif sudah harus disesuaikan pada Maret 2023,” jelas Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut Andi, kenaikan tarif ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Karena, saat ini untuk biaya operasional sudah cukup tinggi.
BACA JUGA:Mau Ajukan Pasang Baru PDAM, Begini Syaratnya
BACA JUGA:3 Pengunjung Selebriti Karaoke Diserang 10 Orang, Begini Kondisi Korban
“Kami sudah 11 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Nah, tahun ini memang sudah harus dilakukan kenaikan,” ujarnya.
Ditambahkan Andi, berdasarkan perhitungan dalam 4 tahun kedepan biaya operasional bisa lebih tinggi dalam pendapatan.
“Ini bisa berpengaruh buruk pada pelayanan juga. Karena, kami jadi tidak bisa melakukan investasi untuk peningkatan pelayanan ke pelanggan. Sebelum itu terjadi, jadi tarif memang harus disesuaikan,” bebernya.
Andi mengatakan, seharusnya penyesuaian tarif ini sudah dilakukan tahun lalu. Namun, karena dengan berbagai pertimbangan, akhirnya ditunda.
BACA JUGA:Berlatar 90-an, Akankah Gyeongsang Creature Berakhir Tragis? Simak Analisis Posternya
BACA JUGA:7 Manfaat Daun Mangga dan Efek Sampingnya...
“Ya, tahun lalu belum disetujui wali kota. Pertimbangannya, perekonomian masyarakat baru pemulihan pascapandemi Covid-19.
Setelah itu ada kenaikan BBM juga. Tapi, tahun ini penyesuaian tarif harus dilakukan,” ungkapnya.
Besaran kenaikannya, lanjut Andi, belum ada perubahan. Untuk rumah tangga kenaikannya 15 persen dari tarif lama.