Sementara itu, Kepala Komite SMP Negeri 1, Ruslan Ismail, menjelaskan jika adanya pungutan uang sebesar Rp 500 ribu untuk perpisahan siswa memang benar adanya.
Hal itu terjadi lantaran memang sudah kesepakatan antara siswa dan orang tuanya sendiri untuk mengadakan perpisahan tersebut.
Dalam hal ini siswa dan orang tua ingin mengadakan perpisahan di luar sekolah.
“Bermula dari anak SMP N 1 khususnya kelas IX itu mengusulkan kepada kepala sekolah untuk mengadakan perpisahan.
Dan kepala sekolah meminta pendapat ke ketua komite boleh atau tidak ya saya mengizinkan asal sepanjang tidak menyalahi aturan,” jelas Ruslan, saat dikonfirmasi via telepon, Senin sore.
Ruslan menerangkan, jika terkait masalah perpisahan tersebut juga telah mendapat izin daari pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang.
“Jadi kami meminta izin dulu ke Dinas Pendidikan Kota, mereka mengizinkan juga asalkan acaranya tidak akan menimbulkan masalah atau kondusif.
Ya saya pikir ini tidak bisa sembarangan, Kadisdik juga mengatakan silahkan asal tidak memberatkan bagi siswa yang kurang mampu,” terangnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Merasakan Air Bersih, Warga Tanjung Barangan Minta Wawako Palembang Fasilitasi Ini
Setelah mendapat izin dari Kadisidik, Ruslan sebagai ketua komite mengadakan rapat kembali untuk membicarakan soal uang yang akan diminta kepada siswa sekaligus mengingatkan kepada panitia agar uang perpisaha tersebut tidak membebankan siswa yang kurang mampu.
“Jadi saya ajak rapat panitia, di sana saya bilang bahwa untuk anak-anak yang orang tuanya tidak mampu saya minta jangan sampai dibebankan.
Lalu kesepakatannya ok antar panitia, jadi kami panggil orang tua siswa,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Ruslan, sewaktu rapat itu keputusan dari panitia meminta uang perpisahannya sebesar Rp 500 ribu per siswa dan di tambah Rp 300 ribu lagi jika orang tua siswanya ikut dalam perpisahan.
BACA JUGA:2 Cara Cek Bansos 2023, Cukup Siapkan KTP, Mudah dan Praktis Lho...
“Tapi kalau orang tua yang ga ikut tetap bayarnya Rp 500 ribu saja, dan ini terkhusus bagi orang tua siswa yang mampu ya dan yang bersedia seperti di dalam surat pernyataan,” lanjutnya.