Lima Pelaku diduga Pungli di Simpang Tol Keramasan diamankan Polisi

Lima pelaku diduga pungli sobur truk di pintu tol kramasan-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR,PALPOS.ID – Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir truk dan pengguna jalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten OGAN ILIR.
Kali ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan praktik pungli di sekitar simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengatur arus lalu lintas di sekitar rest area tol.
Namun, di balik aksi tersebut, mereka justru memaksa sopir truk dan pengemudi kendaraan lainnya untuk memberikan sejumlah uang secara paksa.
BACA JUGA:Tanah Milik Desa Dituding Hasil Menyerobot, Kades: Kami Punya Bukti Sah, Tak Ada Sengketa
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Kerugain Rp600 juta
Tim yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera merespons laporan masyarakat.
“Ketika kami menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi bahwa terdapat aksi premanisme di seputaran rest area Tol Keramasan, kami langsung menindaklanjuti,” ungkap Aipda Beni.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima orang tengah beraksi dan langsung mengamankan mereka.
Para pelaku tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
BACA JUGA:Gelapkan Rumahan Bentor dan Tak Beri Setoran, Pria di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Tragis! Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas Dikebun Tebu Diduga Dibunuh, Alami Sejumlah Luka
Kelima pelaku tersebut adalah Daep (20), warga Medan; Rian (26), warga Ibul 1 Pemulutan; Niko (26), warga 1 Ulu Palembang
Kemudian, Mulyadi (23), warga Ilir Timur 1 Palembang; dan Lekat (19), warga Ibul Pemulutan. Kelimanya kini menjalani proses pendataan dan diberikan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: