Dua Personel Polres Prabumulih Diperiksa Propam, Kapolres: Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Institusi Kepolisian kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, dua personel Polres Prabumulih yang bertugas di satuan lalu lintas (Satlantas) harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Prabumulih.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk angkutan barang yang melintas di Jalan Lingkar Timur, Kota Prabumulih.
Aksi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas tersebut sempat viral di media sosial (medsos), dan menuai beragam komentar.
BACA JUGA:Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun media sosial yang diduga milik salah satu sopir truk, memperlihatkan seorang pria menghampiri mobil dinas satlantas dan seperti memberikan sesuatu yang diduga uang.
Merespons cepat informasi tersebut, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, langsung mengambil langkah tegas.
Ketika diwawancarai pada Rabu, 9 Juli 2025, di ruang kerjanya, Bobby menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap dua personel yang terlibat.
“Sudah kita dalami mulai dari kemarin hingga hari ini.
BACA JUGA:POLRI PEDULI, Polsek Prabumulih Timur Gelar Bakti Sosial, Bantu Lansia yang Hidup Sebatang Kara
BACA JUGA:Tak Masuk Kerja Sejak Awal Desember 2024, Oknum Dokter RSUD Prabumulih Terancam Dipecat
Ada dua personel yang sudah kita lakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Bobby Kusumawardhana.
Kapolres Prabumulih menjelaskan bahwa selain melakukan klarifikasi terhadap kedua personel yang diduga terlibat, pihaknya juga pihaknya juga sudah berupaya meminta keterangan terhadap pemilik akun.
“Kepada pemilik akun yang memposting kita sudah mencoba mengambil keterangannya.
Namun, yang bersangkutan saat ini sedang tidak berada di wilayah Sumatera Selatan, sedang di luar kota.
BACA JUGA:99 PPPK Prabumulih Belum Dapat Penempatan, H Arlan: Ini Sudah Overdosis
Dan kami akan terus berkomunikasi untuk segera mengambil keterangan,” tegas Bobby.
Langkah-langkah ini, menurut Bobby, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan transparansi.
Ia memastikan bahwa proses hukum dan etik akan berjalan sebagaimana mestinya, tanpa memandang siapa yang terlibat.
“Apabila terbukti bersalah, sanksi terhadap dua personel tersebut akan ditetapkan melalui sidang kode etik Polri di Polres Prabumulih.
Kita tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang menyakiti hati masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres Bobby Kusumawardhana mengingatkan kepada jajarannya bahwa setiap tindakan personel Polri bisa direkam dan disebarkan secara luas melalui perangkat teknologi yang ada di tangan masyarakat.
“Kami, pimpinan di Polres Prabumulih, tidak bosan-bosannya mengingatkan anggota bahwa saat ini kita ini berada di era keterbukaan.
Masyarakat memiliki ‘CCTV berjalan’ dalam bentuk handphone dan perangkat lainnya. Setiap gerak-gerik anggota bisa direkam kapan saja,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel harus memahami bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjalankan aturan, tapi juga menjaga hati dan perasaan masyarakat.
Tindakan-tindakan yang melanggar etik dan norma akan berdampak panjang terhadap kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari tindak lanjut kasus ini, Kapolres Prabumulih juga menyatakan akan memperkuat program pembinaan dan edukasi internal.
Ia menilai bahwa tindakan preventif melalui penguatan mental, spiritual, dan pemahaman etika profesi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: