JAKARTA, PALPOS.ID – Diantara bantuan sosial atau Bansos 2023 itu ternyata ada yang namanya Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Apa itu Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023? Ternyata bantuan itu merupakan pengganti dari BLT DD atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Penerima manfaat BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini yakni masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem.
Dan masyarakat miskin ekstrem dimaksud adalah yang memiliki penghasilan dibawah Rp20 ribu per hari.
BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...
Selain itu, penerima manfaat lainnya yaitu menyasar masyarakat yang kehilangan pekerjaan alias pengangguran.
Penerima bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Rp300 ribu setiap bulan. Atau bisa diterima sekaligus tiga bulan sekali.
Dan Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 itu dibagikan pemerintah sejak Januari hingga Desember 2023.
Untuk saat ini penerima bantuan tersebut merupakan masyarakat yang tahun 2022 lalu menerima BLT DD.
BACA JUGA:Wow! Puluhan Ribu Penerima Bansos 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Dihapus, Ini Alasannya...
BACA JUGA:4.460.898 Penerima Bansos 2023 Dicoret, Pastikan Namamu Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Makanya, bagi penerima BLT DD, bisa mendatangi Kantor Desa setempat, untuk mendapatkan jadwal pencairan bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 tersebut.
Pasalnya pencairan bantuan tergantung dengan kebijakan masing-masing desa. Artinya bisa dicairkan setiap bulan, atau bisa juga dicairkan tiga bulan sekali.
Dan yang perlu diketahui, dalam aturan bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023, penerima hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah.