Wah! Ada Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Rp300 Ribu Per Bulan, Penerimanya Masyarakat Kategori Ini...

Sabtu 04-02-2023,09:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

1. Pengusulan untuk masuk DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bansos yang merupakan program reguler Kemensos merupakan kewenangan Pemkab atau Pemkot bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan.

BACA JUGA:10 Hal Ini Bisa Bikin Bansos PKH 2023 Rp 3 Juta Gagal Cair. Pastikan Kamu Tetap Cair Yaa…

BACA JUGA:Lansia Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Cek Cara Dapatnya!

Setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan bansos untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.

2. Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos dapat melapor ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah.

3. Data Anda akan diusulkan sebagai bansos KPM oleh pihak lurah ke dinas sosial dan ke Kemensos.

4. Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut.

BACA JUGA:Segera Cair 2023, Masyarakat Buruan Cek Penerima Bansos PKH, Rezeki Awal Tahun Nih!

BACA JUGA:Tiga Jenis Bansos Ini Terbanyak Disalurkan di Kota Lubuklinggau

5. Pengesahan akhir penerima bansos dilakukan setiap menjelang periode salur bansos. *

 

Kategori :