Diberitakan sebelumnya, tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus 4 orang pelaku curanmor yang telah belasan kali beraksi di wilayah hukum Polres Prabumulih, pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kaji dan Verifikasi Data Permohonan Naturalisasi Warga China...
Tersangka dimaksud, Bobi M Sulaiman (21) dan Apriyanto (31), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Telang kecamatan Prabumulih Barat, Tosi (28), warga Talang Burpit Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat dan Rama Saputra (21), warga Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara. (abu)