MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Seorang ayah yang harusnya menjadi perisai bagi anaknya, tidak berlaku bagi RY (40), warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Karena RY justru menjadi belati bagi korban Melati (bukan nama sebenarnya) anak tirinya.
Betapa tidak, Melati yang telah menjadi korban kekerasan seksual disaat menuntut ilmu di asrama tempatnya sekolah belum lama ini, bukannya mendapat support moril dan psikis dari RY selaku ayah tirinya.
Sebaliknya, RY kembali melakukan kejahatan asusila serupa kepada korban Melati.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Ini Dibawa ke Mapolres Mura, Begini Ahirnya...
BACA JUGA:Kapolres Mura Bantah Ada Anggotanya Ditangkap
Akibatnya remaja berusia 17 tahun itu harus menanggung sakit dan malu yang serupa berulang kali, dan juga hamil 7 bulan dari benih ayah tiri yang jahanam.
Hal itu terungkap, setelah keluarga korban curiga dengan kondisi korban yang mengeluh sakit perut dan memeriksakannya ke Puskesmas, Sabtu 11 Februari 2023.
Mendapati korban Melati tengah hamil, keluarga korbanpun bertanya siapa yang telah menghamilinya.
Korban yang takut karena telah diancam akan dibunuh oleh tersangka RY bila buka mulut tidak mau menceritakan apa yang dialaminya.
BACA JUGA:Berikan Keamanan Kepada Masyarakat, Polres Muratara Lakukan Patroli Malam
BACA JUGA:Oknum Polisi Ditangkap dan Digeledah di Mapolres Mura
Namun setelah terus didesak akhirnya korban mengungkapkan kejahatan yang dilakukan sang ayah tiri.
Alhasil, tersangka RY nyaris menjadi amuk masa oleh keluarga korban. Beruntung anggota Polsek Muara Kelingi berhasil mengamankan tersangka ke rumah Kepala Desa atau Kades Leban Jaya, kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Mura.
Sehingga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura). Selanjutnya tersangka langsung dijepit dan diamankan ke Mapolres Mura.