Pasca Pra rekontruksi dan pencarian BB, tersangka Bayu dan BB yang ditemukan dibawa dan diamkan ke Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lanjutan secara Intensip.
Barang bukti yang berhasil diamankan, Kunci dan STNK Mobil Honda Brio Nopol BG 1633 GA, Mobil Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA.
Kemudian, Handphone merk OPPO RENO4 warna hitam milik tersangka,dengan imei 864757051139954, dan imei 864757051139947.
BACA JUGA:5 Sindikat Pencurian Diamankan dan 2 Diantaranya Dilumpuhkan Polisi, Ini Kasusnya...
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Bengkulu
Sim Card provider Telkomsel dengan nomor 085284874199, pakaian tersangka yang digunakan saat beraksi, Flash disk hasil rekaman CCTV, file dokumen dari Sky Parkir, gile dokumen dari Ovo Payment.
'Tersangka dan semua BB tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,' pungkas Robi. *