BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), meluncurkan program inovasi Si Ulu Jale Ikan atau singkatan dari Polisi Datang Dulu Jangan Lame Ige Kawan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Tahun ini kami membuat terobosan baru untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat berupa program Si Ulu Jale Ikan," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, Selasa (21/2).
Dia menjelaskan, dalam program ini pihaknya memberikan pelayanan yang cepat dan mudah khususnya saat terjadi tindak pidana atau kejadian lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi dalam waktu singkat.
Artinya polisi dijajaran Polres OKU diminta untuk cepat datang ke lokasi, atau tempat kejadian perkara (TKP) jika diperlukan masyarakat.
BACA JUGA:Persediaan Dosis Vaksin COVID-19 di OKU Menipis
Serta memberikan tindakan pertama kepolisian seperti jika terjadi kecelakaan lalulintas sehingga korban dapat segera mendapat pertolongan medis.
Dalam program ini pihaknya menyediakan kontak layanan telepon bantuan polisi di nomor 0811-7839-110 yang aktif selama 24 jam.
"Jadi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi nomor layanan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Selamatkan Aset, PT KAI (Persero) Menangkan Perkara di Pengadilan
Dia menjelaskan, program Si Ulu Jale Ikan tersebut mengharuskan polisi khususnya yang berada di dekat lokasi kejadian harus memiliki kepekaan dan kepedulian untuk bergerak cepat membantu di lokasi kejadian perkara.
Seluruh personel jajaran Polres OKU diminta tanggap atas setiap kejadian yang ada di sekitar tempat tinggalnya atau ketika dia berada di satu lokasi yang terjadi tindak kriminalitas.
BACA JUGA:Horee, Honor Pemkot Palembang Tidak Dihapus, Namun Tetap Ada Evaluasi
"Baik itu kejadian tindak pidana atau pelanggaran, personel Polres OKU harus siap dan siaga dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi," tegasnya.*