Tewaskan Nyawa Korban Saat Tawuran, Tiga Remaja di Palembang Diringkus

Senin 13-03-2023,19:33 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Romi

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jajaran Polsek Kertapati Palembang ciduk tiga remaja terlibat dalam aksi tawuran hingga menewaskan satu korban.

Ketiga pelaku yakni Rio Martin alias Rio Jobol (18) warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan SU I, Palembang, Yandi Santoso (19) warga Jalan Dipo, Kecamatan Kertapati, Palembang dan M Andre Wahyudi (18) warga Jalan KHM Asyik, Kecamatan SU I, Palembang.

Dari ketiga pelaku ini dua diantaranya diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang pada saat di rumahnya masing - masing dan satu orang pelaku atas nama Andre menyerahkan diri.

Terungkapnya ketiga remaja ini usai adanya laporan warga melalui aplikasi bantuan polisi.

BACA JUGA:Cemburu Lihat Pacar Dibonceng Pria Lain Antarkan Ragil ke Penjara

Seperti diketahui berdasarkan kronologis insiden yang menewaskan korban Indra Wahyudi (18) warga Jalan Abikusno Cs, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Terjadi di kawasan Jalan Abikusno Cs, tepatnya di depan masjid Istiqomah, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Waduh ! Dampak Banjir Muara Kelingi, Air PDAM Sekayu Keruh dan Distribusi Dikurangi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah bersama Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo mengatakan dua pelaku ditangkap dirumahnya masing - masing dan satu orang pelaku atas nama Andre menyerahkan diri.

"Mereka sudah diamankan anggota Polsek Kertapati lantaran melakukan penganiayaan berat terhadap korban saat tawuran antar pemuda di kawasan SU 1 dan Kertapati," ungkapnya, Senin (13/03/2023).

Lanjutnya, dalam aksi tawuran terjadi di Jalan Abikusno Cs, tepatnya di depan masjid Istiqomah, Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Oknum LSM Peras Kepala Sekolah, Segini Uang Yang Diminta...

"Peristiwa tawuran yang berujung menewaskan korban ini, berawal dari janjian akan melalukan tawuran antara remaja SU I dan Kertapati melalui Instragram," beber Ngajib.

Ngajib menyebutkan, bahwa dari hasil penyelidikan anggota Polsek Kertapati bahwa didapati semua orang yang ikut dalam tawuran itu berteman atau saling mengenal.

"Usai dilakukan penyelidikan dan anggota Polsek Kertapati berhasil menangkap tiga pelaku yang statusnya mereka pelaku utama," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ngajib menyampaikan, bahwa peran ketiga pelaku yakni pelaku Yandi perannya melempar senjata tajam (sajam) jenis parang ke arah korban hingga mengenai kaki korban.

Dan pelaku Rio membacok korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan sajam jenis celurit serta pelaku Andre membacok korban dan memberikan sajam ke para pelaku lainnya.

"Selain mengamankan ketiga pelaku, anggota kita juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah helm, empat buah senjata tajam jenis parang.

Atas ulah ketiga pelaku terancam hukuman berat lantaran sudah ada perencanaan awal," tegasnya.

Ngajib juga mengimbau kepada para pelaku tawuran agar tidak melakukan tawuran bila tidak mau mendapatkan pasal berlapis hingga tindakan tegas.

Dihadapan petugas, pelaku Andre telah mengakui perbuatannya.

"Iya pak, saya cuma ikut-ikutan saja, dan memang saya melakukan pembacokan terhadap korban, sudah tiga kali ini saya ikutan tawuran pak," aku dia.*

Kategori :