Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Naik Tahap Penyidikan, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel...

Kamis 16-03-2023,15:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel naik ke tahap penyidikan.

Penyidik Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel tersebut.

Terakhir, Rabu 15 Maret 2023, penyidik Kejati Sumsel memintai keterangan dua pengurus KONI Sumsel.

Keduanya yakni Bendahara Umum atau Bendum KONI Sumsel berinisial AA, dan Wakil Bendahara II KONI Sumsel berinisial SK.

BACA JUGA:Ketua KONI Banyuasin Diserang Orang saat Hadiri Hajatan, Begini Kondisinya Sekarang

BACA JUGA:Ogah Ulangi Kenangan Buruk Porprov Sumsel 2021, Pemkab dan KONI OI Adakan Ini

Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023.

Menurut Radyan, dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel itu naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan dengan nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023, tertanggal 08 Maret 2023.

‘’Ya benar, kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” kata Radyan.

Dengan naik ke tahap penyidikan, tentu saja penyidik akan langsung memintai keterangan saksi-saksi terkait kasusnya.

BACA JUGA:KONI Sumsel Harapkan Kabupaten OKU Miliki Sekolah Olahraga

BACA JUGA:KONI Sumut Pastikan PON XXI 2024 Akan Berjalan Sesuai Rencana

Sebenarnya, sambung Radyan, ada beberapa kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel anggaran tahun 2021 tersebut.

Diantaranya, dugaan korupsi terkait pencairan deposito dan uang hibah dari Pemprov Sumsel.

Serta ada juga dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di KONI Sumsel yang anggarannya dari APBD Sumsel tahun 2021.

Kategori :