Hore!!! Kominfo Undur Penghentian Siaran Tv Analog di Palembang dan Bali, Ini Alasannya...

Minggu 19-03-2023,14:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Kominfo undur penghentian siaran Tv analog di Palembang dan Bali.

Mundurnya penghentikan siarav Tv analog atau Analog Switch Off alias ASO itu sudah disepakati antara Pemda dan stakeholder yang ada.

Dugaannya mundur itu karena capaian distribusi set top box atau STB untuk keluarga miskin yang belum 100 persen.

Namun, pengunduran penghentikan siaran Tv analog itu hanya dari semula diberlakukan mulai Senin 20 Maret 2023, menjadi Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Isi Siaran TV dan Radio, Ini yang Dilakukan KPID Sumsel...

BACA JUGA:Terkait Tv Digital, Dewan Sumsel Minta Siapkan Dulu Sarana dan Prasarana

Demikian ditegaskan Direktur Penyiaran Ditjen PPPI Kemenkominfo Geryantika dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 Maret 2023.

‘’Pengunduran penghentian siaran Tv analog itu sudah merupakan kesepakatan Pemda dan stakeholder,” ungkap Geryantika.

Menurut Geryantika, keputusan pengunduran itu berdasarkan distribusi STB untuk keluarga miskin tertanggal 18 Maret 2023.

Dimana, perkiraannya distribusi STB itu baru 87 persen di Palembang, 80 persen dari Bali, dan 95 persen di Banjarmasin.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Rafa Palembang, Ini Kata Radyan...

BACA JUGA:Oalah! 70.350 Pejabat Belum Sampaikan LHKPN, Anggota Dewan Terbanyak Bandel Rupanya...

Artinya, penghentikan siaran Tv analog pada 20 Maret 2023 itu baru dilaksanakan di wilayah Kalimantan 1.

Wilayah Kalimantan 1 tersebut, yaitu Kota Banjarmasin, dan 4 kabupaten atau kota di sekitar Banjarmasin.

Sedangkan untuk 9 Kabupaten diseluruh Bali dan Provinsi Sumatera Selatan 1 baru dilakukan penghentian pada 31 Maret 2023.

Kategori :