Ancam Ojkonven Preman Pasar Disikat Tim Macan

Senin 20-03-2023,23:21 WIB
Reporter : Yati
Editor : Efri

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Aksi premanisme di area seputar Pasar Satelit Kota Lubuklinggau resahkan warga. Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan turun mengamankan pelaku.

Pelaku dimaksud Herry Kasriki alias Heri alias Riki (37), warga Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, diringkus saat tengah lelap tidur di dalam kamarnya, Senin 20 Maret 2023, sekitar pukul 01.10 WIB dini hari.

Penangkapan Heri dilakukan Tim Macan setelah menerima laporan dari  Raya (43), warga RT 05 Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau. Dalamnya laporannya, Raya mengungkapkan telah diancam Heri dengan senjata tajam atau Sajam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan kronologis kejadian hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Heri alias Riki. Berawal pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, saat pelapor atau korban Raya yang bekerja sebagai ojek konvensional alias ojkonven sedang mengantar saksi Nurhayati ke tepi jalan dekat Jalan Lakitan area  Pasar Satelit Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Tiba-tiba dia didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan ciri-ciri badan kurus tinggi, rambut panjang yang belakangan diketahui adalah Herry Kasriki atau dikenal dengan Heri atau Riki, yang langsung marah-marah. Saat itu Heri meduding korban telah mengatainya.

"Ngapo kau ngomongi aku', terang Raya menirukan ucapan Heri kepadanya.

Sembari bicara Heri juga mengeluarkan Sajam jenis pisau yang diambil dari dalam tas yang dibawanya dan dikalungkannya di dadanya. Lalu Heri langsung mengayunkan pisau itu ke arah dada Raya yang saat itu Raya masih duduk diatas motornya.

Beruntung Raya berhasil menghindar lalu langsung menyelamatkan diri dengan mengemudikan motornya menuju ke Polres Lubuklinggau dan melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan tersebut ke petugas piket yang ada disana.

Setelah menerima laporan itu Tim Macan yang dipimpinan langsung AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung turun menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi serta informasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Satelit, diketahui bahwa Heri Alaia Riki yang menurut keterangan  bahwa pelaku yang dinelak dengan panggilan Heri atau Riki tersebut sering berbuat onar dan terlihat selalu membawa sajam dan sering mengancam warga dengan sajamnya.

Setelah mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang cukup, Tim Macan melakukan pencarian keberadaan Heri. Senin 20 Maret 2023, sekitar pukul 01.10 WIB dini hari barulah Heri berhasil diringkus dikediamannya di Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit.

Saat penangkapan awalnya pelaku Heri tidak menunjukan tanda-tanda perlawanan. Namun ketika hendak digiring ke mobil, Heri mulai melakukan perlawanan dengan tangan kosong dan berusaha mengeluarkan sesuatu benda dari dalam tasnya. Namun upaya Heri gagal dan dia berhasil dibekuk dan  diborgol petugas.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna cokelat di dalam tas Heri yang dibawa dan diletakan di dadanya. Dengan BB tersebut Heri langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Saat diintrogasi oleh Tim Macan, Herry Kaswary alias Heri alias Riki mengakui telah mengancam korban Raya. Bahkan buka. Cuma itu Heri juga semula berniat menusuk Raya dengan pisau miliknya. Hal itu lantaran Raya telah menghina dirinya.

Namun belakangan diketahui ternyata Heri salah sasaran. Karena menurut keterangan saksi-saksi bukan Raya orang yang dimaksudkan oleh pelaku Heri.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi  Imun dan Rizal juga Kawah selaku Ketua RT setempat, Heri juga pernah membuat onar mengancam warga sekitar lokasi kejadian. Bahkan Heri juga pernah melakukan pengrusakan dengan cara menusuk banonil yang sedang parkir di area tersebut (pinggir jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit). Namun korban tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Jadi tersa gak Heri ini kita amankan karena tindakannya termasuk kategori premanisme, termasuk penyakit masyarakat yang menjadi Target Operasi alias TO Operasi Pekat Musi 2023 Polres Lubuklinggau," pungkas Harissandi.

Tags :
Kategori :

Terkait