Tiga Pelaku Perampokan Alfamart Diringkus Polres Prabumulih, Ini Barang Bukti yang Disita...

Selasa 04-04-2023,15:37 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tiga pelaku perampokan Alfamart diringkus Polres Prabumulih, Sabtu 01 April 2023.

Ketiga pelaku merupakan pelaku perampokan Alfamart Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Rabu 21 Desember 2023.

Serta perampokan Alfamart 24 jam Cambai pada Minggu 05 Maret 2023 yang lalu.

Para tersangka dimaksud, Emon Saputra (29), warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Perampokan di Jalan Keramasan Kertapati Palembang, Ini Orangnya...

BACA JUGA:Wah Kacau! Mantan Walikota Ternyata Otak Perampokan, Alasannya juga Bikin Emosi...

Dan Deny Saputra alias Deden (26), warga Jalan Alipatan Kelurahan Prabujaya Kota Prabumulih.

Kemudian, Kristian Supriadi alias Kayel (30), warga Jalan Keyel Kelurahan Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih. 

Kedua pelaku yakni Emon dan Deny ditangkap rumah masing-masing pada Sabtu 1 April 2023. 

Sedangkan tersangka Kristian ditangkap di Belitung Timur Provinsi Babel pada hari yang sama.

BACA JUGA:Satu Pelaku Perampokan Ditembak Kaki Kanan, Begini Modusnya...

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Perampokan Alfamart, Identitasnya Sudah Diketahui

Selain menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk pistol air softgun, motor serta sajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasatreakrim AKP Alita Firman, dan Kasi Humas AKP Sri Djumiati, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Alita Firman, penangkapan terhadap ke tiga pelaku tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Prabumulih.

Kategori :