Lubuklinggau Rp10.475 miliar, PALI, Rp10,186 miliar, Prabumulih Rp9,635 miliar, Muratara Rp9,479 miliar dan Pagaralam Rp5,486 miliar.
BACA JUGA:Ayo!!! Siswa Pemilik PBI JKN BPJS Kesehatan Dapat Bansos PIP Kemdikbud hingga Rp1 Juta...
Untuk tahun 2023 ini skema penyaluran diubah Kemdikbud menjadi dua kali setahun.
Artinya ada rentang waktu enam bulan bagi sekolah untuk memanfaatkan dana BOS tersebut.
‘’Tahun 2022 yang lalu penyalurannya tiga kali. Yakni pertama 30 persen, kedua 40 persen dan ketiga 30 persen lagi.
Dan mulai tahun 2023 ini diubah dua kali penyalurannya dalam setahun,” kata Sekretaris Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbud Sutanto, Kamis 12 April 2023.
BACA JUGA:Ini Syarat Siswa SD SMP SMA Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023, Kamu Termasuk Tidak?
Bahkan, untuk skema penyaluran dana BOS untuk BOP PAUD juga sama yakni dua kali dalam setahun.
‘’Artinya dana BOP PAUD juga disalurkan per semester atau dua kali dalam setahun,” tambah Sutanto.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, bantuan pemerintah melalui Kemendikbudristek yakni berupa Program Indonesia Pintar atau PIP, kembali digelontorkan tahun 2023.
Tujuan bantuan itu untuk pelajar atau siswa atau peserta didik agar bisa tetap sekolah atau belajar.
BACA JUGA:Ini Cara Daftar Bansos PIP Kemdikbud 2023, Buruan Ya Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Rp1 Juta...
Kebanyakan penerima bantuan PIP itu ada pelajar atau siswa dari keluarga tidak mampu atau masyarakat rentan miskin.