KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres OKI yang berkordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta, berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis MDMA seberat 15.25 Gram ke wilayah OKI.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin mengatakan, dalam ungkap kasus tersebut ada dua pelaku yang diamankan yakni, Mat Umar (23) dan Anang Ismail (39).
"Keduanya merupakan warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI. Dimana para pelaku berstatus pengangguran," ungkapnya kepada Palpos.Id, Senin 17 April 2023.
Ia menambahkan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi pengiriman narkotika dari negara Jerman menuju Desa Pematang Panggang melalui jasa pengiriman paket Pos Indonesia.
BACA JUGA:Residivis Narkoba Jenis Sabu Asal Riau Diringkus Polisi, Ini Orangnya...
BACA JUGA:Sering Transaksi Narkoba, Pria ini Diciduk Satnarkoba
"Pengirim Nikolaistr 95,47055 Duisburg, Deutschland dengan nomor resi RQ 125652218DE yang ditujukan kepada JEKI GHANI dengan alamat Pasar Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji," ujarnya.
Dikatakannya lagi, kemudian segera ditindak lanjut. Dimana Satres Narkoba Polres OKI dengan berkordinasi pihak PT Pos Indonesia dilakukan control delivery atas pengiriman paket tersebut.
"Anggota Satres Narkoba melaksanakan Cover menjadi salah satu petugas PT Pos di kantor Pos Pematang Panggang. Lalu, pada hari Selasa, 4 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB datanglah kedua pelaku," tuturnya.
Masih kata Dili Yanto, keduanya ingin mengambil paket dengan nomor resi RQ 125652218DE tersebut. Setelah menandatangani berita acara serah terima, paket diduga berisi narkotika diserahkan oleh petugas kantor pos kepada mereka.
BACA JUGA:Undercover Buy di Jalan Yos Sudarso Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Pengedar Sabu
"Saat akan meninggalkan Kantor Pos, Anang dan Mat Umar langsung ditangkap oleh para anggota.
Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah paket bentuk kardus warna coklat," imbuhnya.
Lebih lanjut, paket itu dengan nomor resi RQ 125652218DE atas nama JEKI GHANI yang ditemukan di jaket warna hijau yang dipakai Mat Umar.