Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

Minggu 30-04-2023,16:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dimana, dari ratusan usulan tersebut, terdiri dari 55 Provinsi baru, 247 kabupaten baru, dan 37 kota baru.

BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:Pulau Sumatera Bakal Tambah 8 Provinsi Baru Termasuk Pecahan Provinsi Sumsel, Ini Lengkapnya...

Kemudian, usulan DOB itu berasal dari 31 provinsi. Namun ada tiga provinsi yang tidak mengajukan pemekaran, yakni DKI Jakarta, Yogyakarta dan Bali.

Untuk di Provinsi Sumatera Selatan itu sendiri, sedikitnya ada satu provinsi dan 9 kabupaten/kota usul DOB.

Untuk provinsi itu yakni Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar. Lalu, ada 9 DOB kabupaten/kota baru di Provinsi Sumatera Selatan.

Yakni Kabupaten Rambang Lubai Lematan atau R2L (Pemekaran Kabupaten Muara Enim); Kabupaten Gelumbang (Pemekaran Kabupaten Muara Enim).

BACA JUGA:3 Syarat untuk Pemekaran Daerah, Serta Dampak Positif DOB Kabupaten Baru...

BACA JUGA:Warga Kabupaten Muba Terdampak Tol Dobel Untung, Lho Kok Bisa

Kemudian, Kabupaten Muba Timur (Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba); Kabupaten Kikim Area (Pemekaran Kabupaten Lahat); dan Kabupaten Pantai Timur (Pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI).

Selain itu, Kabupaten Besemah (Pemekaran Kabupaten Lahat); Kabupaten Banyuasin Tengah (Pemekaran Kabupaten Banyuasin); Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan (Pemekaran Kabupaten Banyuasin); serta Kota Palembang Ulu (Pemekaran Kota Palembang.

Dan inilah hasil tindaklanjuti dari 9 calon kabupaten/kota baru di Provinsi Sumatera Selatan tersebut, yakni:

1.Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L 

Kabupaten Rambang Lubai Lematan atau R2L yang merupakan pemekaran Kabupaten Muara Enim dengan Ketua Presidium Usman Fitriansyah SH.

BACA JUGA:Masyarakat PMDOB R2L Ancam jadi Oposisi Pemkab Muara Enim, Ini Permintaannya...

BACA JUGA:Warga Kabupaten Muba Terdampak Tol Dobel Untung, Lho Kok Bisa

Kategori :