Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

Minggu 30-04-2023,16:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ada enam kecamatan tergabung dalam Kabupaten Rambang Lubai Lematang nantinya, yakni Kecamatan Rambang; Kecamatan Rambang Niru.

Selanjutnya, Kecamatan Empat Petulai Dangku; Kecamatan Lubai Ulu; Kecamatan Belimbing; dan Kecamatan Lubai.

Bahkan, Presidium DOB R2L sudah audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada tanggal 22 September 2022.

Serta meminta dukungan kepada Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah atau Forkoda Ir H Syahrial Oesman yang juga mantan Gubernur Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Penistaan Agama karena Konten Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan

Adapun potensi di Kabupaten Rambang Lubai Lematang, yakni adanya kekayaan alam berupa minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, lahan pertanian serta potensi sumber daya alam atau SDA lainnya.

2.Kabupaten Gelumbang

Kabupaten Gelumbang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 kecamatan siap bergabung, yaitu Kecamatan Gelumbang; Kecamatan Muara Belida; Kecamatan Sungai Rotan; Kecamatan Lembak; Kecamatan Belida Darat; dan Kecamatan Kelekar.

Ketua Presidium Kabupaten Gelumbang yakni Rani Kodim, serta Ketua Dewan Pembina H Hanan Zulkarnain yang juga mantan Wabup Muara Enim.

Pembentukan Kabupaten Gelumbang juga didukung mantan Wabup Muara Enim lainnya H Nurul Aman, serta sejumlah tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Syok Ditetapkan Tersangka Makan Kriuk Babi, Berserah Diri Pada Proses Hukum di Polda Sumsel...

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 kelurahan, dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.

Untuk Kabupaten Gelumbang ini sangat berpeluang menjadi kabupaten baru. Sebab sudah disetujui Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel dan juga disetujui oleh Gubernur Sumsel. 

Jika kran moratorium dibuka Pemerintah Pusat, bukan tidak mungkin DOB Gelumbang masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk masuk dalam persetujuan DOB baru di Indonesia.

Kategori :