BANTEN, PALPOS.ID – Kabupaten Tangerang Provinsi Banten juga usulkan untuk pemekaran dengan membentuk kabupaten dan kota daerah otonomi baru atau DOB.
Rupanya pembentukan dua daerah baru sekaligus dari Pemekaran Kabupaten Tangerang itu bukan tanpa tujuan.
Sebab, targetnya ke depan yakni pembentukan Provinsi Tangerang Raya hasil pemekaran Provinsi Banten.
Diketahui, saat ini Kabupaten Tangerang memiliki luas wilayah 959.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 3.9 juta jiwa lebih.
BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...
Selain itu, Kabupaten Tangerang masih dianggap terlalu luas, karena memiliki 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.
Untuk itu jika moratorium daerah otonomi baru sudah dicabut Pemerintah Pusat, pemekaran Kabupaten Tangerang berharap segera terealisasi.
Karena disaat bersamaan, selain pemekaran kabupaten dengan membentuk kabupaten dan kota baru, juga diusulkan pembentukan provinsi baru.
Dan inilah kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut, yaitu:
BACA JUGA:Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan...
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru
1.Kabupaten Tangerang Utara
Usulan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara ini merupakan pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Ada 13 kecamatan siap bergabung di Kabupaten Tangerang Utara tersebut. Yaitu Kecamatan Suka Mulya; Kecamatan Kaler; Kecamatan Kresek.