60 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Diberi Pelatihan

Sabtu 06-05-2023,14:10 WIB
Reporter : Septi
Editor : Erika

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengapresiasi langkah nyata dari jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti yang mendukung untuk mengimplementasikan amanat dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Ada 6 fungsi yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, antara lain Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana & Anak, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, serta Pengelolaan Basan Baran.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Kejadian di SPBU 24.306.26...

Lebih lanjut, Ilham Djaya mengatakan kegiatan pembinaan pembuatan teralis tersebut juga bertujuan untuk mengatasi kejenuhan dari para WBP dalam menjalani masa hukuman juga sekaligus untuk menciptakan kreatifitas dan keahlian sehingga nanti Ketika sudah bergabung Kembali dengan masyarakat maka para WBP dapat memiliki penghasilan yang penuh manfaat dan baik sumbernya.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungannya dalam program pembinaan-pembinaan di Lapas maupun di Rutan yang ada di Sumatera Selatan", tutupnya.*

Kategori :