Kemudian wacana pemekaran Kabupaten Adonara merupakan pemekaran dari Kabupaten Flores Timur Provinsi NTT.
Bahkan sudah ada 8 kecamatan, 119 desa dan 2 kelurahan siap bergabung dengan Kabupaten Adonara nantinya.
Adapun luasa wilayah Kabupaten Adonara yakni 529.75 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 120 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2021 yang lalu.
Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Adonara nantinya akan berada di Kecamatan Adonara Timur.
BACA JUGA:Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
3. Kabupaten Pantar
Usulan pembentukan Kabupaten Pantar merupakan pemekaran dari Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Bahkan, sudah ada 5 kecamatan, 45 desa dan 1 kelurahan menyatakan siap bergabung di Kabupaten Pantar tersebut.
Dengan luas wilayah 776.12 kilometer persegi, dan jumlah penduduk 40 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2021, wajar Kabupaten Pantar memisahkan diri dari Kabupaten Alor.
Dan terakhir untuk rencana ibukota Kabupaten Pantar sendiri nantinya akan berada di Kecamatan Pantar.
BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...
4.Kabupaten Amfoang
Wacana pembentukan Kabupaten Amfoang merupakan pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
Saat ini sudah ada 6 kecamatan, 30 desa dan 2 kelurahan akan bergabung dengan Kabupaten Amfoang tersebut.