MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran daerah otonomi baru atau DOB di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut terus digelorakan sejumlah tokoh masyarakat.
Bahkan, para pejabat termasuk kepala daerah juga ikut mendorong berdirinya provinsi baru, maupun kabupaten dan kota baru hasil pemekaran.
Makanya, selain bentuk 2 provinsi baru, Provinsi Sulawesi Utara wacanakan pemekaran 7 kabupaten dan kota daerah otonomi baru.
Bahkan, pemekaran salah satu kabupaten yang ada juga untuk melengkapi persyaratan pembentukan provinsi daerah otonomi baru tersebut.
Pemekaran kabupaten dimaksud yakni bentuk kabupaten Bolaang Mongondow Tengah pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow atau Bolmong.
Bahkan usulan pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah ini harus dilakukan untuk mencukupi persyaratan bentuk provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Sementara calon kabupaten baru lainnya yakni bentuk Kabupaten Minahasa Tengah dan Kota Langowan yang merupakan pemekaran Kabupaten Minahasa.
Selanjutnya, bentuk Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan pemekaran Kabupaten Sangihe. Lalu, Kabupaten Talaud Selatan pemekaran Kabupaten Talaud.
Seterusnya, bentuk Kota Tahuna dan Kota Melonguange yang merupakan pemekaran dari Kota Sitaro Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Meskipun Moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun para tokoh masyarakat masih akan mencoba lewat jalur Komisi II DPR RI.
Jadi itulah 7 Kabupaten dan Kota yang bakal dibentuk, selain usulkan pemekaran dua provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.