PALEMBANG, PALPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merilis hasil survei terbaru tahun 2023.
Hasil survei ini dibeberkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan saat datang ke Palembang, Kamis (11/05).
Survei yang dirilis berdasarkan pantauan internal, eksternal dan para ahli.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...
Hasil survei mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan korupsi.
Dengan keluarnya hasil survei lembaga antirasuah ini memberi lampu kuning bagi Sumsel.
Dikarenakan sudah masuk dalam radar KPK RI.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...
Dari survei KPK tersebut terungkap pula proyek infrastruktur menduduki peringkat pertama rentan korupsi.
Terutama proyek infrastruktur yang diambil tim sukes atau tim pemenangan kepala daerah.
Berikut 10 peringkat rentan korupsi di Sumsel hasil survei KPK :
BACA JUGA:MCP KPK, ITKP Hingga e-Katalog Bukti Konkrit Muba Hindari Korupsi
1. Pemerintah Provinsi Sumsel
2. Pemkot Palembang
3. Pemkab Ogan Komering Ilir