GORONTALO, PALPOS.ID – Patut dicontoh, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo wacanakan bentuk kota dan 2 kabupaten daerah otonomi baru.
Tak tanggung-tanggung tiga wilayah daerah otonomi baru atau DOB sekaligus usulan pemekaran Kabupaten Gorontalo tersebut.
Bahkan, wacana pembentukan kabupaten dan kota baru ini tinggal peresmian dari Pemerintah Pusat, karena semua persyaratan sudah dipenuhi.
Hanya saja, lagi-lagi terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Akhirnya peresmian daerah otonomi baru ini diundur.
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
BACA JUGA:15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
Diketahui, Kabupaten Gorontalo pantas untuk dilakukan pemekaran. Sebab, luas Kabupaten Gorontalo mencapai 12.025 kilometer persegi.
Kemudian, selain sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo juga memiliki penduduk 1.16 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.
Dan inilah rencana pembentukan kota dan 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Gorontalo, yakni sebagai berikut:
1.Kota Telaga
Usulan untuk bentuk Kota Telaga merupakan pemekaran Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah...
Hingga saat ini sudah ada ada 4 kecamatan menyatakan diri siap bergabing dengan Kota Telaga.
Dimana, keempat kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Telaga, Kecamata Telaga Raya, Kecamatan Tilango, dan Kecamatan Telaga Biru.