Ke-6 provinsi tersebut yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Melihat luasnya wilayah yang merupakan empat kepulauan sunda besar, Sulawesi merupakan pulau terbesar ke-11 di dunia.
Rasanya wajar untuk dimekarkan dengan tujuan pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
Namun pemekaran daerah saat ini masih terganjal moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2013 yang lalu.
BACA JUGA:Progres Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah, Tinggal Selangkah Lagi
BACA JUGA:3 Calon Kuat Provinsi Baru di Indonesia Timur, Tinggal Beberapa Langkah Lagi
Menilik sejarahnya, awalnya Sulawesi yang luas itu hanya satu provinsi yakni Provinsi Sulawesi.
Di masa orde lama tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi 2 yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Empat tahun kemudian pada 1964 Provinsi Sulawesi Tengah dimekarkan lagi. Terbentuklah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Memasuki era reformasi tahun 2000 Provinsi Gorontalo dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Optimalkan ETLE Mabes Polri Larang Polantas Gelar Razia, Ini Kata Irjen Pol Sandi Nugroho...
BACA JUGA:Bukan Hanya Wanita Lho, Pria Dewasa Juga Wajib Konsumsi Daun Katuk, Ini Alasannya
Tak hanya itu, Provinsi Sulawesi Barat dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2004.
Dari tahun 2004 sampai sekarang terdapat beberapa wacana pemekaran Provinsi baru di Sulawesi.
Pemekaran tersebut berdasar kondisi geografis dan luasnya wilayah.
Bergulir di masyarakat Sulawesi bakal miliki 11 Provinsi, jika 5 usulan dan wacana provinsi baru disetujui pemerintah pusat.