Adapun kelima kabupaten dan kota itu, yaikni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur.
Dengan rencana ibukota Provinsi Pakuan Bhagasasi berada di Kota Bekasi. ‘’Kita sesuaikan sejarah saja,” tambah Rahmat Effendi.
Dengan usulan pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi ini, artinya Provinsi Jawa Barat wacanakan bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya, Provinsi Cirebon, dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.
Disisi lain, ada juga usulan pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat dengan bentuk kabupaten dan kota daerah otonomi baru.
Hal itu wajar dilakukan, mengingat Kabupaten Cianjur sudah terlalu luas dan jumlah penduduk yang begitu banyak.
Sebab, hingga saat ini Kabupaten Cianjur sendiri sudah memiliki 32 kecamatan dengan luas wilayah 3.16 ribu kilometer persegi.
Selain itu, penduduk di Kabupaten Cianjur juga diperkirakan mencapai 3 juta lebih jiwa lebih untuk saat ini.
Pasalnya, sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS pada tahun 2017 yang lalu, jumlah penduduk Kabupaten Cianjur mencapai 2.2 juta jiwa lebih.
Dan inilah rencana pembentukan kabupaten dan kota daerah otonomi baru di Kabupaten Cianjur, yakni:
BACA JUGA:2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat
1. Kabupaten Cianjur Selatan