JAKARTA, PALPOS.ID – Terkait viralnya video asusila 47 detik mirip dirinya membuat aktris Rebecca Klopper tak tinggal diam.
Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper ternyata sudah melapor ke Mabes Polri, Kamis 25 Mei 2023.
Adapun terlapornya yakni akun twitter @dedekkugem dengan tuduhan dugaan penyebaran video asusila mirip Rebecca Klopper.
Laporannya diterima dengan nomor polisi: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri, tertanggal 25 Mei 2023.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Video Asusila 47 Detik Rebecca Klopper Ternyata Sudah Berkarir Sejak Usia 12 Tahun
Demikian ditegaskan Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
‘’Ada pelapor penerima kuasa dari RAPK alias RK atau Rebecca Klopper laporkan pemilik akun twitter @dedekgemes.
Laporannya terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," terang Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sedangkan saksi-saksi yang disebutkan dalam laporan tersebut yakni FF alias Fadly Faisal dan LL.
BACA JUGA:Rebecca Klopper Dilaporkan Polisi, Pasal Video Asusila 47 Detik..
BACA JUGA:Viral Video Asusila 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ini Kata Buya Yahya Terkait Video Asusila...
‘’Sedangkan barang buktinya yakni selembar hasil screenshoot akun @dedekgemes.
Dan pelapor sendiri merupakan penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Diketahui, dalam laporan itu Rebecca Klopper melaporkan pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.