TERLALU! Dana Desa Digunakan untuk Main Perempuan, Oknum Kades Divonis 6 Tahun

Rabu 31-05-2023,16:50 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

Selain itu  penyelewengan anggaran pemberdayaan masyarakat, pembangunan gedung desa, prarasana kantor desa dan kegiatan rutin di Desa Ngetiskarya.

Herman Sawiran sendiri telah mengakui perbuatannya. 

Dari pengakuan Herman juga diketahui hasil korupsi DD tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari main perempuan hingga dihabiskan berenang-senang ataunfoya-foya di Palembang.***

Kategori :