Selain itu penyelewengan anggaran pemberdayaan masyarakat, pembangunan gedung desa, prarasana kantor desa dan kegiatan rutin di Desa Ngetiskarya.
Herman Sawiran sendiri telah mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan Herman juga diketahui hasil korupsi DD tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari main perempuan hingga dihabiskan berenang-senang ataunfoya-foya di Palembang.***